Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Warga Gagal Paham Kriteria Pindah TPS

Kompas.com - 05/04/2019, 20:01 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Cucum Sumardi mengatakan, masih banyak warga tidak mengerti layanan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuka sejak Senin (1/4/2019).

Ia mengatakan, setiap hari banyak warga mengajukan pindah TPS.

Namun, lanjut dia, warga tersebut tidak tergolong dalam empat kriteria yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Jadi tiap pagi banyak yang datang kemari untuk mengurus (pindah TPS), karena tidak sesuai dengan empat kriteria yang ditetapkan, jadi terpaksa kami tolak," kata Cucum saat ditemui di KPU Jakarta Barat, Jumat (5/4/2019).

Baca juga: Ingin Pindah TPS? Begini Caranya 

Adapun, empat kriteria pindah TPS adalah dirawat di rumah sakit sampai hari pemungutan suara, dipenjara, korban bencana alam, dan warga yang bertugas saat pemilu.

Ia mengatakan, banyak warga menyalahartikan poin warga yang bertugas saat pemilu. 

Menurut dia, banyak pekerja dari sektor informal, seperti asisten rumah tangga datang mengajukan formulir A5.

Baca juga: KPU Jakbar Buka Layanan Pemilih yang Ingin Pindah TPS

Padahal, lanjut dia, mereka tidak sesuai kriteria dimaksud dalam putusan MK. 

"Yang masuk kriteria itu contohnya dokter jaga yang harus merawat pasien ketika pemilu, asalkan dia membawa surat tugas dari instansi itu, baru bisa," ujarnya. 

"Selain empat kriteria itu, tidak bisa kami layani karena mereka sudah diberi kesempatan beberapa bulan sebelumnya," kata Cucum. 

Baca juga: Pemilih yang Ingin Pindah TPS Dilayani hingga 10 April 2019

Sebelumnya, KPU kembali membuka layanan pindah TPS dari Senin lalu hingga tujuh hari sebelum pemungutan suara.

Pembukaan layanan tersebut menyusul dikabulkannya uji materi MK terhadap Pasal 210 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com