JAKARTA, KOMPAS.com - Artis film televisi ( FTV), Agung Saudaga alias Agung Saga menambah daftar panjang artis yang ditangkap karena menggunakan narkoba.
Agung ditangkap di Depan Circle K, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB.
Selain Agung kepolisian juga menangkap pelaku lainnya yakni Harry Nugraha yang merupakan seorang event organizer (EO).
Modus yang digunakan saat membeli narkoba pun tergolong unik karena barang haram itu ditempel dan diisolasi di tiang listrik.
"Barang itu diisolasi di tiang listrik. Di depan toko furnitur di Bogor," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).
Keduanya diduga sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Selatan.
Baca juga: Artis FTV Agung Saga Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu-sabu
Setelah dicari tahu oleh pihak kepolisian pada Selasa (9/4/2019) dini hari, pelaku kembali melakukan transaksi di wilayah Bogor.
Dalam perjalanan kembali ke Jakarta, kedua pelaku sempat memakai narkoba di rest area kilometer 58.
Selanjutnya, mereka berhenti di wilayah Petogogan, Jakarta Selatan hingga akhirnya ditangkap oleh polisi.
"Penyidik ke Bogor untuk mengawasi kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang duduk-duduk di depan minimarket di daerah Petogogan," ucap Argo.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga klip narkoba jenis sabu-sabu di dalam tas keduanya. Dua klip berada di tas Agung Saga dan satu klip lainnya di tas Harry Nugraha.
Baca juga: Artis FTV Agung Saga Beli Narkoba dengan Modus Ditempel di Tiang Listrik
"intinya barbuk setelah kita timbang 1,49 gram sisanya dari 3 klip itu," kata dia.
Berdasarkan pengakuan, kedua pelaku membeli narkoba dengan harga Rp 1,1 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kepemilikan Narkoba. Ancaman hukumannya, maksimal 12 tahun penjara.
Agung Saga dan Harry Nugraha beralasan menggunakan narkoba untuk meningkatkan stamina.
Selain artis, Agung bekerja sebagai disc jockey (DJ).
"Mereka pakai narkotika untuk meningkatkan stamina karena untuk tersangka AS ini adalah sebagai DJ. Kemudian juga pada saat syuting film karena kejar tayang badan tetap fit," tutur Argo.
Berdasarkan pemeriksaan, keduanya sudah menggunakan narkoba selama empat tahun terakhir sejak tahun 2015.
Baca juga: Alasan Artis FTV Agung Saga Gunakan Narkoba...
Belajar dari kasus Agung Saga, pihak kepolisian mengimbau agar semua artis dunia hiburan maupun pembuat film dan sinetron dapat mengatur waktu supaya tidak bekerja berlebihan.
Apalagi, banyak artis yang bermain film dan sinetron hingga syuting overtime karena kejar tayang.
Hal ini dikhawatirkan membuat artis semakin banyak memakai narkoba untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
"Kita harap kepada semua masyarakat berkaitan dengan pembuatan film untuk tolong di-schedule pemeran-pemeran itu akhirnya kejar tayang atau siang-malam syuting, tetapi bagaimana biar tidak seperti ini," ujarnya.
Baca juga: Belajar Dari Kasus Agung Saga, Polisi Ingatkan Artis Kejar Tayang Jauhi Narkoba
Padahal, menurut polisi, jika ingin mempunyai daya tahan tubuh dan stamina yang tinggi bisa melakukan cara lain seperti berolahraga.
"Narkotika sabu ini enggak bisa untuk daya tahan tubuh. Kan masih banyak orang suka olahraga, minum vitamin, buah-buahan, banyak kalau kita lihat untuk menaikkan daya tahan tubuh. Tidak diperbolehkan untuk menggunakan narkotika," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.