Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Persidangan Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Kompas.com - 12/04/2019, 08:50 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos dengan terdakwa Bagus Bawana Putra (BBP) kembali digelar pada Kamis (11/4/2019).

Dalam persidangan kedua ini jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima saksi yaitu dua anggota Bareskrim Mabes Polri Nur Firmansyah dan Rivi, Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Sigit Joyo Wardono, Kepala Seksi Layanan Informasi Humas Bea Cukai Tanjung Priok Hendi Cahya, Koordinator Pemeriksa (Supervisi) Bea Cukai Tanjung Priok Muhammad Fikri.

Sedangkan anggota KPU lainnya Andre Putra yang seharusnya dijadwalkan menjadi saksi berhalangan hadir.

Baca juga: Sidang Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Jaksa Hadirkan Saksi dari KPU hingga Kepolisian

Pada sidang ini ditemukan fakta-fakta yang berasal dari pengakuan kelima saksi tersebut.

Berikut 5 kesaksian dalam sidang yang dirangkum Kompas.com.

1. KPU tahu informasi dari medsos

Saksi pertama kasus yakni Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI Sigit Joyo Wardono menyebut mengetahui informasi 7 kontainer surat suara tercoblos dari media sosial Twitter.

Peristiwa tersebut diketahui para anggota KPU RI sesaat setelah informasi tersebut beredar yakni pada 2 Januari 2019.

"Mengetahui melalui medsos Twitter yang bersinggungan dengan KPU intinya ada pemberitaan 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Saya merasa tidak nyaman karena ini seolah memprovokasi apalagi sedang berjalan masa kampanye dari bulan September 2018," ucap Sigit dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: KPU Tahu Berita Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos dari Twitter

Ia menyebut pihaknya merasa tak nyaman dengan informasi tersebut lantaran dirasa bisa mengganggu integritas KPU selaku pihak yang menangani surat suara.

KPU bersama Bawaslu langsung melakukan pengecekan ke lokasi 7 kontainer surat suara diinfokan berada yaitu di Tanjung Priok.

"Ada pertemuan pimpinan Bea Cukai dan anggota KPU yang mengecek ke lapangan sebut tidak ada kontainer yang berisi surat suara apalagi yang tercoblos tidak ditemukan. Makanya KPU kurang nyaman," jelasnya.

2. KPU Laporkan rekaman suara Bagus sebagai bukti

Rekaman suara terdakwa kasus berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos BBP dijadikan bukti oleh KPU untuk melaporkan kasus tersebut.

Rekaman suara berdurasi 0,58 detik ini diketahui menyebar ke media sosial lewat sejumlah akun dan grup percakapan seperti Twitter dan WhatsApp. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com