Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Puluhan Ribu Pemegang Formulir A5 di Jakarta Barat, KPU Khawatir Surat Suara Habis

Kompas.com - 16/04/2019, 23:09 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat mewaspadai sejumlah lokasi yang banyak terdapat warga pemegang formulir A5.

Formulir A5 adalah salah satu syarat bagi pemilih yang akan menggunakan hak pilih di TPS berbeda dari TPS asal sesuai dengan alamat e-KTP atau tempat ia terdaftar sebagai pemilih.

Ketua KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi mengatakan, setidaknya ada dua lokasi yang banyak dijadikan sebagai tempat memilih bagi para pemegang formulir A5.

"Itu terdapat di sejumlah TPS di Tanjung Duren Utara seperti di kawasan Apartemen Mediterania dan Kawasan Kampus Ukrida," kata Cucum saat di konfirmasi, Selasa (16/4/2019).

Ia mengatakan, kemungkinan surat suara habis sehingga keributan bisa terjadi sewaktu-waktu di lokasi tersebut.

Baca juga: Bisakah Mencoblos di Kota Lain yang Berbeda dengan Alamat E-KTP Tanpa A5? Ini Jawabannya

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberi perhatian khusus terhadap lokasi-lokasi tersebut.

Adapun di Jakarta Barat, puluhan ribu pemilih yang tercatat sebagai pemegang formulir A5.

"Yang masuk ada 14.774 pemilih," ujarnya.

Sementara, 12.383 warga tercatat mengajukan formulir A5 untuk memilih di luar Jakarta Barat.

Baca juga: Pemilih Bisa Pindah TPS jika Kehabisan Surat Suara

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mencatat wilayah Jakarta Barat memiliki TPS rawan terbanyak.

"Paling banyak kan ada di Jakarta Barat ya, 4.137 TPS, yang paling banyak kedua itu di Jakarta Timur sebanyak 2.488 TPS," kata komisioner Bawaslu, Puadi.

Ia mengatakan ada empat variabel yang digunakan dalam menentukan kerawanan TPS, yaitu potensi hilangnya hak pilih, pelanggaran pemilu berupa pemberian uang atau barang di TPS, netralitas petugas KPPS, serta jarak TPS dari posko tim kampanye peserta pemilu.

Ia mengatakan variabel-variabel itu berkaca dari pengalaman pada pemilihan-pemilihan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu DKI Bakal Surati Pengelola Apartemen yang Menolak Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

Megapolitan
Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Bahagianya Klautidus Terima Kaki Palsu dari Kemensos, Kini Bisa Kembali Jadi Petani

Megapolitan
Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Bus Wisata Ukuran Besar Bisa Parkir di Stasiun Gambir, tapi Lahannya Terbatas

Megapolitan
Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakbar Gugat Kapolri-Kapolda ke Pengadilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com