Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Kurang, KPU Kota Bekasi Akan Ajukan Pemungutan Suara Susulan di 9 TPS

Kompas.com - 18/04/2019, 13:24 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi terancam jalani pemungutan suara susulan.

Ketua Komisis Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, sembilan TPS yang terancam jalani pemungutan suara susulan itu yakni, TPS 224, 225, 227, dan 242 di Kelurahan Kaliabang, lalu TPS 193, 14, 119 di Kelurahan Pejuang, serta TPS 116 dan 166 Kelurahan Aren Jaya.

"Ada masalah di beberapa TPS, ada yang tertukar surat suaranya, lalu ada yang kekurangan surat, itu mau tidak mau harus di lakukan pemungutan suara ulang," kata Nurul saat ditemui di Kantor Wakil Wali Kota Bekasi, Kamis (18/4/2019).

Baca juga: Ditemukan, 4 Surat Suara Tercoblos di Bekasi

Adapun masalah yang terjadi yakni, di Kelurahan Aren Jaya tidak terdapat surat suara jenis Pilpres dan DPD. Sedangkan di Kelurahan Kaliabang, tidak tersedia surat suara jenis DPRD Provinsi Jawa Barat.

"Untuk (Kelurahan) Medan Satria (Kelurahan Pejuang) sebenarnya saya anggap sudah clear, karena ada laporan dari PPK-nya (Panitia Pemilihan Kecamatan) kalau surat suara sudah terpenuhi tapi laporan dari pengawas TPS-nya ternyata beda, makanya saya mau sinkronkan dulu dengan Bawaslu," ujar Nurul.

Nurul menjelaskan, pihaknya akan mengajukan kepada KPU RI pemungutan suara susulan, artinya surat suara yang belum dicoblos di TPS tersebut akan dilakukan pemungutan suara susulan.

Baca juga: Usai Memilih, Wali Kota Bekasi Sebut Pemilu 2019 Terumit di Dunia

"Iya jadi Pemilu susulan untuk satu jenis surat suara saja. Jadi secara parsial, misal yang TPS 166 itu kan surat suara pilpresnya belum, ya sudah berarti yang pilpres saja (yang susulan)," ujar Nurul.

Untuk pelaksanaannya, saat ini masih dalam tahap koordinasi antara KPU Kota Bekasi dan Bawaslu Kota Bekasi. Kendati demikian, Nurul menargetkan pengajuan Pemilu susulan ke KPU RI bisa dilakukan hari ini.

Hal itu karena pelaksanaan pemilu susulan hanya diberikan dalam waktu 10 hari setelah hari pencoblosan dan harus dilakukan pada hari libur.

"Secepatnya harus diajukan hari ini, karena pemungutan suara ulang cuma bisa dilakukan 10 hari dari hari H dan di hari libur. Pilihannya Jumat (19/4) besok kan libur, atau Sabtu (20/4), Minggu (21/4)," tutur Nurul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com