Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita yang Tewas Dalam Mobil di The Media Hotel Dibunuh Satpam Hotel

Kompas.com - 25/04/2019, 17:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - IC, perempuan yang ditemukan tewas dalam mobil di basement Hotel The Media (sebelumnya disebut Hotel Sheraton Media), Kamis (18/4/2019) lalu merupakan korban pembunuhan oleh seorang satpam hotel tersebut yang berinisial DHP.

"Berdasarkan hasil penyidikan dari polisi, kami dapat membuktikan bahwa pelaku adalah seorang security," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Arie menuturkan, DHP membunuh IC dengan cara mencekik dengan menggunakan tali. Aksi itu dilakukan DHP ketika IC baru saja memarkirkan kendaraannya di area basement hotel sebelum berjalan kaki menuju rumahnya.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Wanita yang Tewas di Hotel Sheraton Media

Arie menyebut, DHP melakukan aksinya itu karena motif ekonomi. DHP diduga telah lama mengincar IC yang merupakan langganan parkir di hotel tersebut.

"Berdasar keterangan istrinya memang motifnya ekonomi, karena yang bersangkutan juga baru membeli motor, untuk keperluan kerjanya," ujar Arie.

DHP tampaknya didera rasa bersalah setelah menghabisi nyawa IC. Setelah berusaha menghilangkan jejak sidik jarinya di mobil IC dengan cairan pembersih lantai, DHP akhirnya bunuh diri dengan cara bakar diri di ruang ganti baju di Hotel The Media .

"Setelah kejadian itu terjadi kebakaran yang setelah ada pemadam kebakaran ternyata itu bukan kebakaran tapi pembakaran," kata Arie.

Kebakaran tersebut menewaskan DHP. Polisi mencari benang merah antara kasus pembunuhan dan kebakaran tersebut.

Setelah memperoleh barang bukti serta keterangan dari sejumlah saksi, polisi akhirnya menyimpulkan bahwa DHP nekat membakar dirinya setelah membunuh IC.

Dengan demikian, kasus pembunuhan IC pun ditutup. Bila tidak bunuh diri, DHP dapat dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com