JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia memasuki babak baru.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya menemukan bukti kerugian negara pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar pada 2017.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar, staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif dan Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin.
"Ada kerugian negara, Rp 1 miliar lebih," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Baca juga: Polisi Temukan Bukti Kerugian Negara Rp 1 M dari Kemah Pemuda Islam
Selanjutnya, kata Adi, pihaknya akan berkoordinasi dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengecekan terkait kerugian negara tersebut.
"Kami indikasikan sebagai wujud kerugian negara. Sekarang, pihak auditor (BPK) sedang melakukan pengecekan secara langsung, tidak serta merta menerima informasi dari penyidik," ujar dia.
Satu orang tersangka
Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka terkait kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia itu.
"Kita (tetapkan) satu orang (tersangka) dulu," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.