Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Buka Desk Tenaga Kerja, Tampung Aduan Ketenagakerjaan

Kompas.com - 01/05/2019, 22:05 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meresmikan desk tenaga kerja yang bernaung di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), hari ini (1/5/2019).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, peresmian desk tenaga kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pimpinan organisasi buruh di Istana Negara Bogor pada 26 April lalu.

"Saya mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang begitu tanggap dalam menangani persoalan ini (tenaga kerja di Indonesia). Tujuan (didirikan desk tenaga kerja) ini adalah untuk melayani (tenaga kerja) terhadap masalah hukum di bidang ketenagakerjaan," ujar Moeldoko di Mainhall Polda Metro Jaya, Rabu (1/5/2019).

Baca juga: Moeldoko: Ibu Kota Baru Diharapkan Jauh dari Ancaman Gempa Bumi....

Menurut Moeldoko, para tenaga kerja dapat membuat tiga aduan yang berkaitan dengan tindak pidana dalam lingkungan kerja, seperti hal-hal yang bertentangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, BPJS ketenagakerjaan, dan pemberangusan kebebasan berserikat (union busting).

"Rekan-rekan pekerja tidak perlu sulit lagi untuk mengadukan kalau di dalam keseharian dia bekerja ada persoalan-persoalan hukum, apakah itu berkaitan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, berkaitan dengan BPJS, dan satu lagi union busting atau larangan mendirikan serikat buruh," ungkap Moeldoko.

Baca juga: Moeldoko Minta Polisi Cari Otak Kelompok Berbaju Hitam saat May Day

Nantinya, lanjut Moeldoko, aduan dari para tenaga kerja akan dievaluasi oleh aparat kepolisian dan diteruskan ke pemerintah.

"Melalui forum yang seperti ini, nanti kita juga bisa mendapatkan masukan dari desk ini (desk tenaga kerja) sehingga ada langkah-langkah yang lebih konkret atas persoalan yang dihadapi para pekerja," lanjutnya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, desk tenaga kerja bertempat di Gedung Mainhall Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tiga Hasil Pertemuan Presiden Jokowi dan Pimpinan Organisasi Buruh di Istana Bogor

Ruangan terpadu desk tenaga kerja Polda Metro Jaya memiliki sejumlah fasilitas diantaranya ruang tamu yang dilengkapi fasilitas Wi-Fi, ruang konseling, dan ruang konsultasi khusus.

Para tenaga kerja yang akan membuat aduan terkait masalah ketenagakerjaan, maka mereka akan diarahkan menuju ruang konseling.

"Apabila hasil konseling ditemukab hasil pidana, pelapor direkomendasikan ke SPKT untuk dibuatkan laporan polisi. Namun, jika hasil konseling tidak ditemukan ranah (tindak) pidana dan hanya (ditemukan) perselisihan hubungan kerja, maka akan dilakukan koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan untuk menyelesaikan masalah tersebut," ungkap Iwan.

Baca juga: Jokowi Harap Peringatan May Day Berlangsung Penuh Kegembiraan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com