Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa soal Pernyataan People Power, Eggi Sudjana Diwakili Kuasa Hukumnya

Kompas.com - 03/05/2019, 16:23 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

Eggi Sudjana Laporkan Sejumlah Pihak yang Diduga Berkaitan dengan Surat Suara Tercoblos di Malaysia ke kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019)Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Eggi Sudjana Laporkan Sejumlah Pihak yang Diduga Berkaitan dengan Surat Suara Tercoblos di Malaysia ke kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019)
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana tidak menghadiri panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019).

Sedianya, Eggi dijadwalkan diperiksa penyidik hari ini pada pukul 14.00. 

Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, kliennya telah memberikan kuasa terhadap dirinya untuk memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Jumat, Eggi Sudjana Kembali Diperiksa soal Pernyataan People Power

"Kami mewakili Eggi Sudjana dan itu sudah sah secara hukum bahwa saudara Eggi telah memberikan kuasa penuh terhadap tim advokasi. Kami yang menghadiri sebagai bentuk i'tikad baik. Jadi, apa yang disampaikan hari ini adalah suara Eggi Sudjana," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat. 

Menurut Pitra, kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan yang dibutuhkan penyidik pada Jumat (26/4/2019). 

"Klien kami sudah merasa cukup (menjawab pertanyaan penyidik). Mau tanya apa lagi? Kalau mau tanya tentang pendapat, silakan datang ke kediaman (Eggi Sudjana) atau kantor kita (tim advokasi Eggi Sudjana)," ujarnya. 

Baca juga: Bantahan Eggi Sudjana atas Laporan Terkait Pernyataan People Power

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Eggi hari ini terkait pelimpahan laporan dari Bareskrim.

"Iya, agenda pemeriksaan (Eggi) terkait laporan pelimpahan dari Bareskrim," ujar Argo.

Adapun, ada dua laporan terhadap Eggi yang sedang diproses penyidik Polda Metro Jaya terkait seruan people power yang ia ucapkan.

Baca juga: Eggi Sudjana: People Power Tak Ada Kaitannya dengan Makar

Pelapor pertama adalah Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar lantaran Eggi menyuarakan people power terkait hasil Pemilu 2019.

Kuasa Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019).KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Kuasa Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2019).
Saat ini, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan kedua dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Ambarwati Tanjung.

Baca juga: Hari Ini, Eggi Sudjana Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Makar

Ia melaporkan Eggi atas kasus dugaan makar dan penyebaran ujaran kebencian, yakni people power melalui media elektronik.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 24 April 2019.

Sementara itu, Eggi membantah perkataan people power yang ia lontarkan terkait Pemilu 2019 berkaitan dengan penghasutan untuk melakukan kegiatan makar.

Baca juga: Pernyataan People Power Eggi Sudjana yang Berakhir dalam Laporan di Kepolisian

Menurut dia, makar terjadi jika seseorang berupaya membunuh presiden dan wakil presiden serta mengumpulkan kekuatan dari masyarakat seluruh Indonesia untuk menjatuhkan suatu pemerintahan yang sah secara konstitusi.

"Saya ingin tegaskan bahwa pernyataan saya terkait "people power" harus dipahami tidak ada kaitannya dengan makar, tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah saat ini," kata Eggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com