"Dia enggak stabil, kalau lagi ngobrol-ngobrol kakak (Ratna) suka bilang mau bunuh diri, masalahnya berbeda-beda," ujar Nur.
"Kalau nanti sudah tenang dia nyamperin, dia peluk kita. Dia emang suka begitu abis marah kalau udah tenang peluk, minta maaf," tambahnya.
Usai keduanya bersaksi, Ratna menerima kesaksia tersebut. Dia melihat saksi sudah bicara sesuai fakta, termasuk soal Ratna mengidap depresi.
Baca juga: Ratna Sarumpaet: Ya, Saya Memang Depresi...
Usai sidang, Ratna sempat ditanyai awak media terkait depresi yang dialaminya.
"Ya saya memang depresi. Seperti yang dikatakan dia (saksi Nur Cahaya)," terang Ratna.
Dirinya sempat ditanya wartwan terkait penyebab depresi itu. Namun Ratna enggan menjawab dan langsung di giring petugas Kejasaan untuk masuk ke mobil tahanan.
Atas kebohongan yang Ratna buat, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.