JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap penyelundupan narkotika dari jaringan internasional ke Jakarta. Empat tersangka serta barang bukti berupa 28 kilogram narkotika asal Amerika Serikat (AS) diamankan dalam kasus ini.
Dari emapt orang tersebut, dua diantaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China bernama Cui Ming (29) dan Li Xiufen (22). Dua lainnya merupakan warga Indonesia (WNI) bernama Dasuki (42) dan Budi Supriyanto (52).
Kronologi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang menduga terdapat sejumlah paket narkoba yang dikirimkan dari AS.
Baca juga: 1 Lagi WNA Diamankan Terkait Penyelundupan Sabu-Sabu dari Amerika
Saat dilakukan pengecekan, terdapat enam kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam 19 paket kopi.
Setelah dipastikan bahwa paket itu adalah sabu-sabu, polisi melakukan pembuntutan terhadap pengiriman paket tersebut yang ditujukan ke kantor pos Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pada 11 April 2019, polisi mengamankan Cui Ming yang hendak mengambil paket narkoba tersebut.
Berdasarkan petunjuk Cui Ming, polisi melakukan penangkapan terhadap Dasuki (42) dan Budi Supriyanto (52) yang merupakan kurir dari pembeli sabu-sabu tersebut di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.
Setelah pengungkapan yang pertama tersebut, diketahui bakal ada pengiriman kedua.
"(Pada) 30 April 2019 pada penangkapan kedua menyita 10 kilogram sabu-sabu," ujar Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat Kamis kemarin.
Penangkapan berlokasi di kantor perusahaan ekspedisi Fedex di Tebet, Jakarta Selatan. Di sini, polisi mengaman Li Xiufen yang akan mengambil paket tersebut.
Hengky mengatakan, bandar utama yang memasok narkoba jenis sabu-sabu asal AS itu berada di China. Karena itu mereka mengirimkan dua orang utusan langsung ke Indonesia yang kini sudah ditetapkan tersangka.
"Jadi ini mastermind-nya itu dari China yang mengatur ini, dan sedang kami dalami. Yang jelas ada dua orang asing yang khusus datang ke Indonesia untuk memastikan barang ini sudah tiba," kata dia.
Ia memaparkan bahwa ini di luar kebiasaan yang di lakukan bandar-bandar sebelumnya. Biasanya mereka langsung mengirimkan narkoba melalui kurir dan resiko ditanggung pemesan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, kedua warga China itu diarahkan langsung oleh bandar yang berada di China.