Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Modus Baru Penyelundupan Narkotika Berupa Paket dari AS

Kompas.com - 10/05/2019, 10:09 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

"Jadi dia tetap dikendali dari China sehingga dia ke mana pakai apa diarahkan karena dia tidak bisa Bahasa Indonesia," kara Erick.

Baca juga: Kasus Sabu dari Amerika, Ini Peran Dua WNA Asal China

Para tersangka diarahkan untuk mengambil narkoba tersebut melalui ekspedisi pengiriman. Mereka akan kembali diarahkan menuju sebuah hotel yang belokasi di Taman Sari, Jakarta Barat untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut.

Saat ditanyai wartawan melalui seorang penerjemah, Li Xiufen mengaku tak mengetahui bahwa barang yang akan dijemputnya tersebut merupakan narkoba.

Dia hanya dijanjikan mendapat bayaran apabila menjalankan arahan dari sosok yang berada di China tersebut.

"(Dapat) 30.000 Remnibi (mata uang China) atau kisaran Rp 60 juta," kata penerjemah yang mengartikam perkataan Li.

Uji coba jalur baru

Erick menyampaikan, jaringan itu baru pertama kali mengirimkan narkoba melalui AS.

Ia menduga penyelundupan kali ini merupakan uji coba yang dilakukan bandar untuk mencari jalur baru dalam memasok narkoba ke Indonesia.

"Ini kan percobaan nih makanya dikirim kecil, ternyata paket kecil itu murah hanya Rp 3 juta per paket untuk enam kilo per paket itu termasuk murah," kata dia.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang mengatakan, selama ini pihaknya memang tidak terlalu mewaspadai paket kiriman dari Amerika Serikat. Pasalnya, baru kali ini sabu-sabu masuk melalui jalur tersebut.

"Pada umumnya (sabu-sabu) yang datang ke kita itu biasanya dari China, Malaysia, Nigeria, Thailand juga sudah mulai, tapi kita biasa tidak terlalu aware dengan barang dari Amerika karena kita pikir tidak terlalu beresiko," kata dia.

Selama ini, kata Erwin, jika ada pengiriman barang dari negara-negara di Asia yang masuk ke Indonesia, pihaknya benar-benar memeriksa kiriman tersebut lantaran seringkali temuan narkoba dikirimkan dari sana.

Namun atas temuan ini, Bea Cukai akan memperketat pemeriksaan dari seluruh pengiriman luar negeri agar mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia.

Saat ini, empat orang pelaku tersebut ditahan di Mapolres Meteo Jakarta Barat.

Keempatnya dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com