JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Sektor Makasar membuat sketsa wajah jenazah perempuan yang ditemukan tewas di pinggir jalur masuk Tol Jagorawi, Minggu (7/4/2019) lalu.
Kapolsek Makasar Kompol Lindang Lumban mengatakan, sketsa dibuat demi menguak identitas jenazah perempuan yang sampai saat ini belum terungkap.
"Kami sekarang ini sedang membuat sketsa wajah, tetapi sekarang belum selesai. Semoga dengan sketsa wajah ini keluarga korban bisa melihat keluarganya yang hilang," kata Lumban kepada wartawan, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Sebulan Berlalu, Kasus Jenazah Wanita Hamil di Tol Jagorawi Belum Temukan Titik Terang
Lumban mengatakan, selama ini polisi belum membuat sketsa karena kondisi wajah jenazah yang sudah lebam dan tidak bisa dikenali.
Apalagi, tidak ada saksi yang melihat korban sebelum meninggal atau dibuang ke pinggir tol sehingga ciri-ciri yang didapat hanyalah pakaian yang dikenakan serta postur tubuh korban.
"Memang sulit, dari forensik enggak bisa karena enggak ada saksi yang melihat wajah korban. Namun, kami mencoba memanggil ahli lukis yang bisa sedikit bisa memperkirakan wajah korban, paling tidak mirip," kata Lumban.
Polisi berupaya mencari identitas korban dengan menyebarkan ciri-ciri korban. Namun, hal itu belum membuahkan hasil karena warga yang melapor bukan anggota keluarga korban.
Jenazah perempuan tanpa identitas itu ditemukan di area pepohonan di pinggir jalur masuk Jalan Tol Jagorawi arah Taman Mini di kawasan Makasar, Jakarta Timur.
Baca juga: Sejumlah Orang Datangi RS Polri, Cek Jenazah yang Ditemukan di Jagorawi
Ciri-ciri jenazah itu ialah mengenakan kaus hijau bergambar balon udara dan celana legging hitam garis merah. Usianya ditaksir 20-25 tahun dengan tinggi 150 cm. Jenazah itu ditemukan dalam kondisi hamil.
Jenazah tersebut memiliki ciri-ciri khusus yaitu mempunyai tahi lalat di bawah telingan sebelah kanan, luka bakar di betis sebelah kanan, serta gigi bagian depan yang patah dan berwarna kehitaman.
Polisi mengimbau agar masyarakat yang mengenali orang dengan ciri-ciri di atas melapor ke kantor polisi terdekat demi mengungkap kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.