JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya sudah membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Suratnya sudah saya tanda tangani tiga atau empat hari lalu," kata Prasetio di Jakarta, Senin (13/5/2019).
Pansus itu diketuai oleh Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad "Ongen" Sangaji dengan Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus sebagai wakilnya.
Kata Prasetio, tak ada pertimbangan khusus dalam pemilihan kedua nama itu.
"Pertimbangannya bukan apa-apa, harus ada pansus (yang mengatur (kalau) misalnya enggak dietrima," ujar Prasetio.
Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Tinggal Tunggu PDI-P
Setelah 22 Mei, pansel ini akan menggelar rapat paripurna untuk menyusun tata tertib pemililhan wagub. Ia berharap, tak ada kendala atau penolakan dalam pemilihan.
"Kalau misalnya putusannya belum ada, kalau sampai dua kali enggak kepilih, enggak kuorum, ya itu tergantung dengan partai pengusung," kata Prasetio.
DPRD DKI Jakarta telah sepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur yang bertugas untuk membuat tata tertib (tatib) dan membentuk panitia pemilihan (panlih).
Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Akan Dibahas Setelah Penetapan Pilpres di Mei
Kedua partai pengusung pemimpin DKI, yaitu PKS dan Gerindra telah mengajukan dua nama cawagub.
Kedua nama itu yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.