Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Raih WTP, Banyak Temuan Masalah Pemprov DKI dari BPK

Kompas.com - 15/05/2019, 18:10 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan DKI tahun 2018, ada juga sejumlah catatan masalah yang diberikan.

Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar mengatakan, temuan BPK tersebut antara lain soal belum selesainya pelaksanaan inventarisasi atas aset tetap.

"Masih terdapat kelemahan dalam sistem informasi aset tetap," kata Bahrullah di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Tepuk Tangan Jajaran Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Selain itu, terdapat aset fasilitas sosial dan umum (fasos fasum) berupa tanah yang telah diserahkan kepada Pemprov DKI, tetapi masih dimanfaatkan pengembang.

Kemudian, ada juga bangunan fasos dan fasum yang sudah selesai dibangun dan dimanfaatkan pengembang, tetapi belum diserahkan kepada Pemprov DKI.

"Serta adanya dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KMU) masih berada di rekening penampungan dan belum dimanfaatkan penerima bantuan,” ujarnya. 

Baca juga: Wali Kota Danny Antar Makassar Raih WTP 4 Kali Beruntun

BPK juga mengungkapkan temuan antara lain penyusunan anggaran pembangunan pada dua RSUD kurang memadai yang mengakibatkan jumlah pagu dan harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditetapkan melebihi kebutuhan.

Kemudian masih terdapat kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan dan ketidakpatuhan dalam proses pengadaan belanja barang/jasa dan belanja modal, serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum atau kurang dikenakan denda keterlambatan pada beberapa SKPD.

Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP.

Baca juga: Pemprov Sumbar Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut

Pejabat wajib memberikan jawaban atas penjelasan kepada BPK terkait tindak lanjut atas rekomendasi LHP selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“BPK berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi LHP yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya,” kata Bahrullah.

Atas temuan ini, Inspektur DKI Jakarta Michael Rolandi mengakui pihaknya kesulitan menelusuri aset DKI sejak pertama pemerintahan provinsi terbentuk.

Baca juga: Serahkan Laporan Keuangan 2018 ke BPK, DKI Yakin Kembali Raih Status WTP

Upaya untuk menagih aset yang masih dikuasai pengembang sudah dilakukan oleh para wali kota dan bupati.

"Kadang dokumen SIPPT-nya enggak ada, pengembangnya udah enggak ada. Nanti ini kita tetapkan di majelis penetapan status aset. Kalau pengembang udah enggak ada bagaimana? Kan fasos fasum ini dibutuhkan masyarakat harus diperbaiki dipelihara. Nah nanti kita ambil alih saja lewat berita acara kalau memang pengembang tidak ada," ujarnya. 

Adapun, untuk temuan dana KJP yang mengendap di rekening, kata Michael, disebabkan banyak penerima KJP yang tak memanfaatkan uang yang diberikan.

Baca juga: Pemprov DKI Targetkan Opini WTP dari BPK untuk Laporan Keuangan 2018

"Pas mau diserahkan pesertanya enggak segera mengambil. Harusnya tahu sih kalau dia dapat KJP. Nanti saya tanya sama Disdik," ujar Michael.

Sebelumnya, Pemprov DKI meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2018. Opini ini disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Penilaian ini merupakan opini WTP kedua yang diterima Pemprov DKI setelah lima tahun terakhir.

Pemprov DKI sebelumnya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016. DKI baru mendapat opini WTP atas laporan keuangan tahun 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com