JAKARTA, KOMPAS.com - HS (25), tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo mengaku mengatakan hal itu secara spontan, tanpa ada niat untuk melakukan aksinya secara langsung.
Kuasa hukum HS, Sugiarto Atmowijoyo mengatakan, kliennya melontarkan ancaman itu karena terbawa suasana demo yang ramai saat itu.
"Ini kan HS melontarkan pernyataan (ancaman penggal kepala Jokowi) itu spontan saja saat demo. Tapi soal niat membunuh presiden atau hal-hal lain itu enggak ada," ujar Sugiarto.
Baca juga: Begini Isi Surat Permohonan Maaf Tersangka yang Ancam Penggal Jokowi
Kendati demikian, HS tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo. Permohonan maaf itu ia tulis dalam bentuk surat yang nantinya akan dikirim ke Jokowi.
"Kita akan menyampaikan surat kepada presiden untuk memohon maaf," kata Sugiarto.
Sebelumnya diberitakan, HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (12/5/2019).
Polisi mengamankan barang bukti, di antaranya jaket, tas, dan telepon genggam, di rumahnya di kawasan Palmerah.
Baca juga: Tersangka Perekam dan Penyebar Video Ancaman Penggal Jokowi Ditahan
HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jumat (10/5/2019) siang.
Tindakannya itu juga dilaporkan oleh relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.
Akibat perbuatannya itu, HS dijerat pasal makar, yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah seumur hidup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.