JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya membatalkan acara yang viral di media sosial karena mengundang komunitas Perempuan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku telah melakukan kesalahan karena mengundang Perempuan HTI.
"Kami akui ada kesalahan,” kata Tuty lewat siaran pers, Kamis (13/6/2019) malam.
Tuty menjelaskan, pihaknya berencana untuk mengadakan rapat perihal adanya permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Komunitas tersebut menganggap bahwa konten poster tentang anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipasang di MRT Jakarta bias gender.
Untuk itu, DPPAPP mengundang sejumlah unsur organisasi masyarakat yang terkait dengan perempuan.
“Tujuannya untuk mendapatkan masukan dan pendapat utuh mengenai perempuan dan anak,” kata Tuty.
Baca juga: Setara Institute: Pembubaran HTI Belum Jadi Solusi Kurangi Penyebaran Radikalisme di Kampus
Namun penyusun undangan tidak menyadari bahwa salah satu peserta yang diundang, yaitu Muslimah HTI merupakan bagian organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tuty hanya menandatangani undangan yang kemudian beredar di media sosial itu.
“Saya juga tidak melihat secara detil daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt. Kabid dan Sekretaris Dinas,” ujar Tuty.
Rapat yang sejatinya akan dilaksanakan pada Jumat ini itupun akhrinya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Tuty sendiri memastikan bahwa organisasi yang terlarang tersebut akan dihapus dari daftar undangan.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan,” kata dia.
Tuty menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk menaaati ketentuan pemerintah. Ia memastikan telah melakukan koreksi atas kekeliruan yang dilakukannya dan berkomitmen tidak akan mengulanginya lagi.
Baca juga: Jimly: Rangkul Mantan Anggota HTI Kembali ke Pancasila
Sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial undangan rapat DPPAPP DKI Jakarta membahas konten poster antikekerasan perempuan dan anak.
Warganet mengkritik diundangnya Perempuan HTI dalam rapat tersebut. Sebab, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan pada 2017 lalu.
Aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Selain Perempuan HTI, kelompok Indonesia Tanpa Feminis yang juga diundang turut menjadi sorotan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.