Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Keaslian Surat Izin Kepemilikan Pistol Andi Wibowo

Kompas.com - 16/06/2019, 11:43 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya masih mendalami izin senjata api milik Andi Wibowo, pengemudi BMW yang menodongkan pistol kepada pengemudi Panther di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat.

"Surat-surat (izin senjata api) kalau menurut dia asli. Nanti kami pastikan keasliannya, sudah kami kirim senjata dan suratnya ke Polda," kata Harry saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2019).

Saat ini, polisi masih menunggu hasil evaluasi kepemilikan senjata api tersebut.

Baca juga: Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol Sudah 5 Tahun Miliki Senjata Api

"Kalau memang nanti itu surat asli, nanti ada evaluasi penggunaan selanjutnya apakah dicabut atau tidak, kan, ada lembaga yang kompatibel untuk menyampaikan," ujarnya. 

Sebelumnya, polisi menangkap pengemudi BMW yang mengacungkan senjata api di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, pelaku diamankan di Pecenongan, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/6/2019) dini hari.

Baca juga: 7 Fakta Pengemudi BMW Todongkan Pistol Saat Terjebak Macet di Gambir

Saat kejadian, Andi mengaku merasa dihadang oleh Panther yang melaju berlawanan arah. Karena merasa dihalangi, pelaku berusaha keluar dan menodongkan senjata ke pengemudi Panther.

Karena takut, akhirnya korban memundurkan kendaraanya dan memberikan jalan kepada pengemudi BMW tersebut. 

Akibat perbuatannya, Andi dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang Membawa, Menyimpan, dan Memiliki Senjata Api Tanpa Dilengkapi Surat Izin yang Sah dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Baca juga: Andi Wibowo, Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol di Gambir adalah Seorang Direktur

Ia juga dikenakan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com