Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Macet Jakarta Turun 8 Persen, Ini 5 Alasannya

Kompas.com - 17/06/2019, 19:23 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Lembaga pemantau kemacetan dari Belanda, Tomtom, menyebut bahwa  kemacetan Jakarta turun 8 persen pada 2018 dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2017, Jakarta menempati posisi keempat sebagai kota termacet di seluruh dunia. Namun, pada 2018 peringkat itu turun menjadi peringkat ke-7. Angka penurunan ini menjadi yang tertinggi dibanding dengan kota-kota yang lain.

Hasil ini diperoleh berdasarkan survei lembaga tersebut terhadap kota-kota di seluruh dunia.

Lalu apa yang membuat kemacetan di Jakarta sedikit banyak teratasi?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko memberikan jawabannya.

Sigit menyebut terdapat sejumlah kebijakan terkait transportasi dan sarana prasarana lalu lintas yang efektif menurunkan kemacetan di Ibu kota.

1. Underpass dan flyover

Perlintasan sebidang di sekitar Stasiun Tebet yang masih aktif dilalui kendaraan. Padahal, di lokasi yang sama sudah terdapat sebuah jalan layang atau flyover. PT KAI Commuter Jabodetabek menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup perlintasan-perlintasan tersebut.Kompas.com/Alsadad Rudi Perlintasan sebidang di sekitar Stasiun Tebet yang masih aktif dilalui kendaraan. Padahal, di lokasi yang sama sudah terdapat sebuah jalan layang atau flyover. PT KAI Commuter Jabodetabek menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup perlintasan-perlintasan tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun perlintasan tak sebidang untuk menghindarkan kemacetan yang kerap terjadi ketika kereta api akan melintas dan palang pintu ditutup.

Salah satu contoh perlintasan tak sebidang yang dibangun adalah di daerah Senen dan Lenteng Agung. Perlintasan ini bisa berupa jalan layang (flyover) atau jalan bawah tanah (underpass).

"Seperti beroperasinya beberapa underpass dan flyover yang dibangun, penutupan perlintasan sebidang kereta api," kata Sigit ketika dikonfirmasi, Senin (17/6/2019).

Baca juga: Empat Flyover di Perlintasan Sebidang Beroperasi Saat Mudik 2017

2. Ganjil-Genap

Sejumlah kendaraan melaju di Gerbang Tol Cibubur 2 Tol Jagorawi, Jakarta, Senin (16/4/2018). Uji coba yang dilakukan setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional tersebut dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB diharapkan dapat mengurai kemacetan.MAULANA MAHARDHIKA Sejumlah kendaraan melaju di Gerbang Tol Cibubur 2 Tol Jagorawi, Jakarta, Senin (16/4/2018). Uji coba yang dilakukan setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional tersebut dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB diharapkan dapat mengurai kemacetan.

Selanjutnya adalah pemberlakuan program ganjil-genap di sejumlah jalan setiap Senin-Jumat saat jam-jam padat, seperti jam berangkat kerja dan pulang kerja.

Beberapa ruas jalan yang diberlakukan program ini misalnya Jalan Medan Merdeka Barat. Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Gatot Subroto.

Program ini juga diterapkan saat perhelatan akbar Asian Games 2018 lalu, sehingga banyak memecah kepadatan lalu lintas di Jakarta.

3. Dihilangkannya jalur cepat

Sejak 2017, sejumlah jalur cepat di beberapa jalan Ibu kota ditiadakan. Misalnya yang ada di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Pramuka.

Jalan-jalan tersebut banyak menjadi titik kemacetan, dan terbukti setelah dibongkar taman pemisah antara jalur lambat dan jalur cepat, arus kendaraan di ruas jalan tersebut menjadi lancar.

Baca juga: Jadi Titik Kemacetan, Pembatas Jalur Cepat-Lambat Jalan Pramuka Diminta Dibongkar

4. Jak Lingko

Ini merupakan terobosan baru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengintegrasikan transportasi umum konvensional angkot dengan transportasi umum modern seperti transjakarta, bahkan mass rapid transit (MRT) dan light rapid transit (LRT).

Program ini dimulai sejak November 2018, dengan tujuan memudahkan masyarakat pengguna angkutan umum agar dapat terhubung ke lebih banyak titik tujuan.

Selain itu juga untuk mengurai kemacetan yang disebabkan banyaknya angkot yang ngetem di bahu jalan.

5. Rute baru transjakarta

Halte Transjakarta Bundaran HI kembali beroperasi mulai hari ini, Minggu (24/3/2019). KOMPAS.com/NURSITA SARI Halte Transjakarta Bundaran HI kembali beroperasi mulai hari ini, Minggu (24/3/2019).

Dibukanya rute baru transjakarta juga memberi sumbangsih tersendiri bagi kepadatan kendaraan yang ada di jalan raya. Rute baru transjakarta ini menawarkan pilihan baru bagi masyarakat untuk dapat menuju suatu tempat dengan lebih efektif dan efisien.

"Juga membuka rute-rute baru untuk area layanan transjakarta," kata Sigit.

Salah satu rute baru bus transjakarta yang beroperasi pada tahun 2018 adalah dari Stasiun Tanah Abang-Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat.

Baca juga: Mencoba Rute Baru Transjakarta Stasiun Tanah Abang-Stasiun Gondangdia

Sigit juga berharap, rampungnya proyek MRT dan LRT dapat semakin mengurangi kemacetan yang selama ini menimbulkan banyak kerugian dan menjadi momok bagi warga Jakarta.

"MRT sudah beroperasi, disusul dengan LRT, dan integrasi angkutan umum dalam program Jak Lingko bersama TJ sudah berjalan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com