Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MEGAPOLITAN] Tudingan Anies dan Jawaban Ahok soal Reklamasi I DKI Untung Rp 100 Miliar dari Perusahaan Bir

Kompas.com - 21/06/2019, 07:37 WIB
Egidius Patnistik

Editor

1. Tudingan Anies dan Jawaban Ahok soal Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertanyakan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2016 yang kini dia jadikan sebagai landasan hukum untuk menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Dalam siaran pers yang dikirimkan kepada wartawan, Rabu (19/6/2019), Anies menyebutkan pergub itu diterbitkan pada 25 Oktober 2016, beberapa hari sebelum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok cuti kampanye Pilkada DKI 2017.

"Saya juga punya pertanyaan yang sama, lazimnya tata kota ya diatur dalam perda, bukan pergub. Itulah kelaziman dan prosedur yang tertib ya begitu. Memang konsekuensinya, menunggu selesainya perda itu perlu waktu lebih lama," kata Anies dalam siaran pers itu.

Menurut Anies, dengan adanya pergub itu, Pemprov DKI terpaksa menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D, sebuah pulau hasil reklamasi.

Tahun lalu, bangunan-bangunan itu sempat disegel Anies karena disebut tak memiliki IMB.

Langkah penerbitan IMB saat ini menuai protes dari DPRD DKI Jakarta. Penerbitan IMB di pulau reklamasi dinilai tak sesuai prosedur karena belum ada dasar hukum berupa perda untuk mengaturnya.

Menurut Anies, pergub yang diterbitkan Ahok itu memang dibuat untuk menjadi landasan hukum bagi kegiatan pembangunan di pulau reklamasi.

"Suka atau tidak terhadap isi pergub ini, faktanya pergub itu telah diundangkan dan telah menjadi sebuah dasar hukum dan mengikat," ujar Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan heran dengan sikap Anies yang menyalahkan pergub yang dibuatnya. Ahok menegaskan, pergub itu tak membuat DKI bisa menerbitkan IMB.

"Kalau pergub aku (Pergub No 206 Tahun 2016) bisa terbitkan IMB reklamasi, sudah lama aku terbitkan IMB," kata Ahok.

Ahok menjelaskan, saat itu ia tidak bisa menerbitkan IMB lantaran masih menunggu rampungnya perda reklamasi yang tengah disusun DPRD DKI. Ia menunggu perda itu disahkan agar Pemprov DKI dapat memperoleh dana kontribusi tambahan sebesar 15 persen atas penjualan lahan reklamasi. Dana kontribusi tersebut bisa dipergunakan untuk pembangunan Jakarta.

Karena itu, Ahok mempertanyakan langkah Anies menerbitkan IMB di pulau reklamasi yang seolah-olah mengesampingkan potensi pendapatan tambahan bagi Pemprov DKI.

Versi lengkap berita ini bisa dibaca di: Tudingan Anies dan Jawaban Ahok soal Reklamasi

2. DKI Untung Rp 100 Miliar dari Perusahaan Bir

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan Rp 100 miliar lebih keuntungan atau dividen dari perusahaan produsen bir, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) tahun ini.

Keuntungan DKI ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Delta yang memutuskan pembagian deviden tunai Rp 478 per lembar saham.

Tahun lalu, RPUS PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) memutuskan membagikan dividen dengan jumlah Rp 382,7 miliar.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melepas saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk. Pelepasan saham di perusahaan bir itu merupakan janji dia dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970. Rata-rata, PT Delta menyumbang keuntungan Rp 38 miliar setiap tahun.

Berita lengkap tentang hal ini bisa dibaca di : DKI Terima Keuntungan Rp 100 Miliar dari Perusahaan Bir

3. Taufik Bantah Ahok soal Kontribusi Tambahan 15 Persen 

 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik membantah tudingan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal disanderanya rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi ketika Ahok masih menjabat.

"Ahok ngawur, itu mah perda yang sekarang, saya sampein dulu bahwa itu bukan kontribusi. Jadi saya kira ngawurlah," kata Taufik ketika dihubungi wartawan, Rabu (19/6/2019).

Menurut Taufik, kontribusi 15 persen yang diinginkan Ahok saat itu sebenarnya sudah ada perjanjian kerja sama antara DKI dengan pengembang yang mewajibkan kontribusi tambahan. Ia meminta Ahok dan publik tak perlu mempermasalahkan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Taufik membantah tuduhan Ahok bahwa Gubernur Jakarta saat ini, Anies Baswedan, tidak meminta kontribusi tambahan kepada pengembang reklamasi. Kontribusi itu, kata Taufik, kini cukup dimuat dalam perjanjian tertulis alih-alih dimuat di RZWP3K. Aturan soal reklamasi nantinya tak dimuat di perda itu.

Apa persisnya yang dikatakan Ahok terkait hal itu? Simak beritanya di: Taufik Bantah Ahok soal Kontribusi Tambahan 15 Persen untuk Pengembang Reklamasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com