Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuntungan Saham Perusahaan Bir yang Terus Mengalir ke Pemprov DKI

Kompas.com - 21/06/2019, 10:57 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat Rp 100 miliar lebih dari hasil keuntungan atau dividen perusahaan produsen bir, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Keuntungan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Delta yang memutuskan pembagian deviden tunai senilai Rp 478 per lembar saham.

"Dengan demikian Pemprov DKI Jakarta yang saat ini memiliki 210.200.700 lembar saham totalnya akan menerima deviden sebesar Rp 100.475.934.600," kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: DKI Terima Keuntungan Rp 100 Miliar dari Perusahaan Bir

Meski mendapat keuntungan lebih dari Rp 100 miliar, Riyadi mengatakan dalam RUPST pihak Pemprov DKI telah mengusulkan nilai deviden per saham yang lebih rendah. DKI mengusulkan agar saham DLTA hanya sebesar Rp 240,12. Namun usulan itu ditolak di RPUST.

"Betul, pada saat RUPS DKI mengusulkan agar dividen per lembar saham Rp 240,12 atau maksimal seperti tahun lalu sebesar Rp 260 per lembar saham," ujar Riyadi.

Namun Pemprov DKI tetap akan mematuhi keputusan RUPST.

"Faktanya yang disetujui dan diputuskan RUPS adalah dividen per lembar saham Rp 478. Tentunya DKI Jakarta menghargai dan mematuhi keputusan RUPS," kata Riyadi.

Tahun lalu, RPUS PT Delta Djakarta Tbk membagi dividen dengan jumlah Rp 382,7 miliar. Jumlah dividen itu lebih tinggi dari perolehan laba bersih perseroan di 2018 sebesar Rp 338,07 miliar.

Tetap ingin jual

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan melepas saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk. Pelepasan saham itu merupakan janji dia dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

PT Delta Djakarta merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970.

Rata-rata, PT Delta menyumbang keuntungan Rp 38 miliar setiap tahun. Pemprov DKI baru saja menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) sebesar 26,25 persen.

Penggabungan saham itu menjadi salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.

Namun, upaya Anies menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta belum juga direspon oleh DPRD DKI. DPRD tak kunjung membahas rencana itu.

Baca juga: Anies Sebut Penjualan Saham Perusahaan Bir Belum Ada Kemajuan

"Berkirim surat ke dewan dulu kan sudah dua kali, surat dari 2018 dan Januari 2019 itu belum ada balasan," kata Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Riyadi.

Dalam dua surat itu, Anies meminta persetujuan dewan untuk menjual saham Delta. Persetujuan DPRD dibutuhkan dalam hal penjualan aset.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com