Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Dinilai Bisa Jalankan PPDB Zonasi Murni

Kompas.com - 25/06/2019, 10:43 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho menilai, Pemprov DKI Jakarta harusnya bisa menerapkan peneriman peserta didik baru (PPDB) dengan jalur zonasi murni. Sayangnya, DKI tak menerapkan sistem itu tahun ini.

"Karena kualitas pendidikan sudah merata, anggaran besar, Jakarta seharusnya bisa melakukan zonasi sesuai Permendikbud 51/2018," kata Teguh, Selasa (25/6/2019).

Menurut Teguh, zonasi murni pantas diterapkan di DKI yang sekolahnya bagus dan merata. Apalagi, jalur afirmasi dan jalur inklusi bagi siswa dari keluarga kurang mampu tak terlalu diminati.

Baca juga: Bagi Sekolah, Kombinasi Sistem Zonasi dan Nilai UN Ada Plus Minusnya

"Harusnya tidak perlu lagi sistem zonasi yang berlapis dengan afirmasi dan khusus teman-teman anak pengemudi Jak Lingko. Ini kan tidak terlalu diminati," ujar Teguh.

Kepala Divisi Pendidikan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Rully Amirullah mendapat informasi dari Dinas Pendidikan DKI bahwa mereka menolak menerapkan sistem itu karena tak diajak diskusi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kalau versi mereka ketika pembuatan Permendikbud 51/2018 mereka enggak diundang atau diajak bicara. Dan sekaligus juga hal ini sudah diketahui Kemendikbud sendiri," ujar Rully.

Menurut Rully, DKI sudah diajak rapat koordinasi pada Mei 2019 bersama Disdik Depok, Disdik Bekasi, dan Disdik Jabar.

Di sisi lain, Rully juga mengingatkan daerah yang tidak menerapkan jalur zonasi murni seperti DKI, bisa dikenakan sanksi sesuai Permendikbud 51/2018.

Baca juga: Dalam PPDB Sistem Zonasi, Nilai Siswa Tetap Diperhitungkan

"Kalau di Pasal 41 kan ada pasal sanksi tuh. Bahwa setiap pemda yang tidak melakukan, mengikuti Permendikbud 51/2018 akan diberikan sanksi lewat Kemendagri. Teguran dan sebagainya," kata Rully.

Rully mengatakan, besok pihaknya akan meninjau ke sekolah untuk melihat proses PPDB.

PPDB 2019 jalur zonasi dengan sistem daring (online) untuk jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta dimulai Senin kemarin pukul 08.00 WIB sampai Rabu besok pukul 14.00 WIB. PPDB sistem zonasi itu di DKI mensyaratkan jarak domisili calon siswa ke sekolah yang akan dipilih dan mempertimbangkan nilai UN jenjang SMP calon siswa agar bisa diterima di sekolah yang dituju.

Dalam jalur zonasi sistem daring itu, para siswa yang mendaftar di sebuah sekolah akan ditampung, lalu diseleksi sesuai nilai UN. Sistem komputer akan membuat urutan pemeringkatan siswa secara otomatis sesuai besaran nilai UN dan berdasarkan daya tampung sekolah masing-masing.

Diterima atau tidaknya seorang anak di suatu sekolah ditentukan sesuai zonasi tempat tinggalnya dan jumlah nilai UN diperoleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com