JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan beberapa jenis narkoba hasil penggerebekan mantan suami penyanyi Denada, Jerry Aurum (41).
Jerry ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba.
"Narkobanya beberapa butir ekstasi, sepaket ganja, dan tembakau gorila," kata Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Jerry Aurum Mantan Suami Denada Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Jerry di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, Jerry yang berprofesi sebagai fotografer tersebut ditangkap pada 19 Juni malam di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.