JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa polusi udara semakin memburuk lantaran Ibu Kota akan menghadapi musim kering atau musim kemarau.
"Perlu saya sampaikan proyeksi cuaca di Indonesia dan di Pulau Jawa termasuk di Jakarta, kita akan menghadapi musim kering dan ini telah berkontribusi terhadap bagaimana kondisi kualitas udara di Jakarta," kata Anies di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Selain karena menghadapi musim kering, tingginya volume kendaraan di Jakarta juga memperburuk kualitas udara.
Untuk itu Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan uji emisi bagi seluruh kendaraan di Jakarta.
Baca juga: Memasuki Kemarau, BMKG Prediksi Kualitas Udara Jakarta Bisa Tambah Buruk
"Langkah yang dilakukan yang sudah bisa kita umumkan adalah tentang dorongan untuk uji emisi tahun depan lalu jangka pendek kita mendorong soal integrasi transportasi itu tetap prioritas," ujarnya.
Dalam waktu dekat Anies menyebut pihaknya akan melengkapi mekanisme pengaturan tentang uji emisi.
"Supaya kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta itu bukan termasuk kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi, harus semuanya lolos uji emisi," kata dia.
Sebagai informasi, kualitas udara di Jakarta dinyatakan menjadi nomor satu yang terburuk di dunia pada Selasa (26/6/2019) lalu.
AirVisual merilis data pada pukul 08.00 WIB hari itu, nilai Air Quality Index (AQI) Jakarta adalah 240 dengan konsentrasi PM 2.5 sebesar 189.9 ug/m3 atau berada pada kategori sangat tidak sehat (very unhealthy) yang berlaku pada jam dan lokasi pengukuran tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Luncurkan Aplikasi Pemantau Udara Jakarta
Parameter itu mengacu pada US AQI (United States Air Quality Index) level, di mana perhitungan nilai AQI tersebut menggunakan baku mutu parameter PM 2.5 US EPA sebesar 40 ug/m3.
Menanggapi hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih menegaskan, data AirVisual yang menyatakan tingkat polusi udara Jakarta terburuk di dunia pada Selasa (25/6/2019) pagi lalu tidak sepenuhnya tepat.
Ia menyebutkan, berdasarkan standar yang digunakan di Indonesia, udara Jakarta tidak seburuk yang dihimpun AirVisual.
"Indeks kualitas udara di Indonesia belum mengunakan parameter PM 2.5. Namun, nilai konsentrasi PM 2.5 sudah diatur sebesar 65 ug/m3 per 24 jam. Standar ini sedikit lebih tinggi dari standar US EPA sebesar 40 ug/m3,” kata Andono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.