Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Emisi Dianggap Lebih Efektif

Kompas.com - 08/07/2019, 19:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat lingkungan Ahmad Safrudin menilai persoalan emisi kendaraan di DKI Jakarta yang berkontribusi pada buruknya kualitas udara sebaiknya diselesaikan dengan cara razia emisi.

Puput, panggilan akrab Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) itu, meyakini bahwa langkah ini lebih efektif ketimbang wacana kenaikan tarif parkir bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

"Secara teknis, kebijakan baru itu ribet. Kami sudah kaji panjang, pemerintah sebaiknya enggak usah urusin teknis uji emisi. Strict saja, adakan razia," jelas Puput kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).

"Gubernur kondisikan dengan kejaksaan tinggi, polda, pengadilan, bahas bagaimana cara razia emisi hingga digiring ke pengadilan dengan pertanggunjawaban yang ketat. Kita berharap ada efek jera ketika ada sanksi maksimal," imbuhnya.

Baca juga: Diwajibkan Punya Alat Uji Emisi, Pemilik Bengkel: Memangnya Kami Punya Modal?

Puput menjabarkan, razia emisi tak mesti dilakukan tiap hari. Razia bisa dilangsungkan tiga bulan sekali, walaupun hasilnya kemudian hanya menjaring dua orang yang kendaraannya tak memenuhi baku mutu emisi.

Denda maksimal pada dua orang itu, menurut Puput, sudah cukup memberi pesan pada warga lain untuk merawat kendaraannya.

"Kelak kan masyarakat lain yang tahu bahwa emisi bisa didenda, Rp 2 juta misalnya, akan spontan merawat kendaraannya. Karena esensi uji emisi adalah perawatannya. Perawatan diserahkan ke pemilik kendaraan saja," imbuhnya.

Puput beranggapan, langkah ini justru lebih ampuh menumbuhkan kesadaran pemilik kendaraan untuk senantiasa merawat kendaraannya dengan caranya masing-masing.

Pemilik kendaraan yang enggan didenda lantaran tak lolos uji emisi, dengan sendirinya bakal mencari bengkel untuk uji emisi sekaligus merawat kendaraannya. Bengkel dengan fasilitas uji emisi pun akan tumbuh berdasarkan hukum permintaan dan penawaran.

"Uji emisi kan tergantung, bisa 1 atau 2 tahun sekali bagi pemilik kendaraan, sepanjang dia yakin betul kendaraannya under-maintainance. Banyak cara menyiasati agar emisinya bagus, toh pemilik kendaraan yang tahu persis kondisi kendaraannya. Esensinya di perawatan tadi, dia under-maintainance, begitu dirazia dia akan memenuhi baku mutu secara otomatis," kata Puput.

Baca juga: Pernah Gagal di Era Foke, Kebijakan Wajib Uji Emisi Anies Dinilai Tak akan Efektif

Puput mengatakan, sebetulnya persoalan emisi sudah lama diamanatkan melalui Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Pemprov DKI Jakarta pun memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2005 yang mengatur bahwa setiap kendaraan yang melintas di jalan raya di DKI Jakarta harus memenuhi baku mutu emisi.

"Kalau enggak melaksanakan, kan ini polisi, dinas lingkungan hidup dan gubernurnya membangkang undang-undang. Ngapain repot bikin kebijakan baru lagi, tegakkan saja yang sudah ada dengan razia," tegas Puput.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan uji emisi bagi seluruh kendaraan di DKI Jakarta dan ditargetkan berlaku seluruhnya pada 2020 nanti.

Uji emisi ini akan membutuhkan 933 bengkel di seluruh DKI Jakarta. Saat ini, Gubernur Anies Baswedan mengungkapkan baru sekitar 150 bengkel yang memiliki fasilitas uji emisi di Jakarta.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menghubungkan data antara kendaraan yang lolos uji emisi dan sistem parkir sehingga bisa menjalankan sanksi penambahan biaya parkir bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com