Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pluit Putri Tolak RTH-nya Dijadikan Sekolah, Jakpro Klaim Lahan Tersebut Aset Mereka

Kompas.com - 10/07/2019, 17:36 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Secterary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menyebut lahan di Jalan Pluit Putri, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara merupakan lahan atau aset milik Jakpro.

"Itu adalah lahan milik Jakpro yang dikelola oleh Jakarta Utilitas Propertindo. Sampai di situ artinya lahan yang dimiliki adalah PT Jakpro berdasarkan SK Gubernur nomor 286 tahun 1992. Sehingga seluruh prosedur dan dasar hak terhadap lahan dimaksud serta segala perizinannya telah memenuhi peraturan yang berlaku," ucap Hani di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Namun, belakangan ini warga Perumahan Pluit Putri merasa berkeberatan lantaran di atas lahan ini akan dibangun sekolah. Padahal warga setempat berencana membangun ruang terbuka hijau (RTH).

Menurut Hani, warga Komplek Pluit Putri berkeberatan karena merasa bahwa lahan tersebut milik mereka.

Baca juga: Tolak RTH Dijadikan Sekolah, Warga Pluit Putri Mengadu ke DPRD DKI

"Ya karena pahamlah ya, karena kelamaan di situ mereka merasa itu janjinya developer bahwa itu mereka beli rumah sudah termasuk sama itu. Padahal itu lahannya Jakpro," kata dia.

Menurut Hani, berdasarkan master plan yang sudah dirancang Jakpro dan anak perusahaan yang mengelola lahan tersebut yakni PT Jakarta Utilitas Propertindo, RTH tersebut tak akan dibongkar.

Sebagai informasi, lahan tersebut memiliki tiga zona, yaitu zona coklat, zona hijau, dan zona coklat berdasarkan Perda nomor 1 Tahun 2014.

"Jadi tetap memang sebagai pemilik lahan dan sebagai pengelola Utilitas Propertindo memperhatikan zonasi itu, maka zona hijau tidak diganggu," jelasnya.

Dari jumlah lahan 3.955 meter persegi, 1.107 meter persegi akan dijadikan sekolah, sedangkan 1.879 dijadikan taman, dan 969 meter persegi tetap menjadi lapangan basket.

Baca juga: Setelah Terima Data Kebutuhan, Jakpro Akan Rancang Master Plan Pulau Reklamasi

Sebelumnya, warga Kompleks Perumahan Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan kawasan rumah mereka yang hendak dibangun sekolah oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo yang merupakan anak perusahaan PT Jakarta Propertindo.

Padahal menurut warga, kawasan tersebut merupakan kawasan milik mereka yang hendak dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

Mereka lalu mengadukan hal ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Komisi C.

"Jadi persoalan warga ini adalah mereka membeli perumahan tersebut sejak 1970-an mereka dijanjikan developer pada saat itu PT Jawa Barat Indah dengan fasilitas termasuk ruang terbuka hijau yang luasnya 3.999 meter persegi," ujar kuasa hukum warga Kompleks Pluit Putri, Hengky Hendratno, di GedungDPRD DKI Jakarta, Senin (8/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com