JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto memastikan Asteria Fitriani, tersangka kasus usulan tidak memasang foto presiden dan wakil presiden merupakan seorang guru.
Namun Asteria bukan guru SMPN 30 Jakarta seperti yang santer dibicarakan di media sosial.
"Yang bersangkutan juga berprofesi sebagai guru, tetapi guru les bimbingan belajar," kata Budhi di kantornya, Kamis (11/7/2019).
Untuk diketahui setelah mengunggah postingan pada Jumat (28/7/2019) Asteria disebut-sebut sebagai guru SMPN 30.
Hal itu terjadi karena netizen sempat mendapati Asteria berfoto dengan latar belakan SMPN 30 Jakarta.
"Setelah kami cek, tersangka bukan guru (SMPN 30), dia hanya wali murid di sekolah tersebut," kata Budhi.
Baca juga: (VIDEO) Tersangka Pengunggah Usulan Tak Pasang Foto Presiden di Sekolah Minta Maaf
Adapun Asteria ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena dianggap melakukan ujaran kebencian.
Penetapan Asteria sebagai tersangka berdasarkan laporan salah seorang warga berinisial TCS pada 1 Juli 2019 lalu.
Setelah berkonsultasi dengan ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli pidana, polisi menilai tindakan Asteria memenuhi unsur pidana yang disangkakan.
Baca juga: Tersangka Kasus Tak Usah Pasang Foto Presiden Disebut Terbawa Emosi Pasca-Pilpres
"Bahwa postingan yang disampaikan itu masuk kategori menyiarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran, atau menyebarkan ujaran kebencian, atau menghasut," kata Budhi
Terhadap Asteria disangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE jo Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2, atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ia juga dikenakan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan atau Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Kepada Penguasa. Akibatnya, Asteria terancam hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 Miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.