Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Usulan Tak Pasang Foto Presiden dan Wapres adalah Guru Bimbel

Kompas.com - 11/07/2019, 19:31 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto memastikan Asteria Fitriani, tersangka kasus usulan tidak memasang foto presiden dan wakil presiden merupakan seorang guru.

Namun Asteria bukan guru SMPN 30 Jakarta seperti yang santer dibicarakan di media sosial.

"Yang bersangkutan juga berprofesi sebagai guru, tetapi guru les bimbingan belajar," kata Budhi di kantornya, Kamis (11/7/2019).

Untuk diketahui setelah mengunggah postingan pada Jumat (28/7/2019) Asteria disebut-sebut sebagai guru SMPN 30.

Hal itu terjadi karena netizen sempat mendapati Asteria berfoto dengan latar belakan SMPN 30 Jakarta.

"Setelah kami cek, tersangka bukan guru (SMPN 30), dia hanya wali murid di sekolah tersebut," kata Budhi.

Baca juga: (VIDEO) Tersangka Pengunggah Usulan Tak Pasang Foto Presiden di Sekolah Minta Maaf

Adapun Asteria ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena dianggap melakukan ujaran kebencian.

Penetapan Asteria sebagai tersangka berdasarkan laporan salah seorang warga berinisial TCS pada 1 Juli 2019 lalu.

Setelah berkonsultasi dengan ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli pidana, polisi menilai tindakan Asteria memenuhi unsur pidana yang disangkakan.

Baca juga: Tersangka Kasus Tak Usah Pasang Foto Presiden Disebut Terbawa Emosi Pasca-Pilpres

"Bahwa postingan yang disampaikan itu masuk kategori menyiarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran, atau menyebarkan ujaran kebencian, atau menghasut," kata Budhi

Terhadap Asteria disangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE jo Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2, atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ia juga dikenakan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan atau Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Kepada Penguasa. Akibatnya, Asteria terancam hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 Miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com