JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini ramai diberitakan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saling sindir dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sindir-menyindir di antara mereka berbuntut panjang, keduanya kini saling melaporkan.
Sengketa lahan menjadi alasan utama sindir-menyindir ini. Yasonna menganggap Arief mencari gara-gara karena tidak keluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di lahan Kemenkumham.
Sementara itu, berdasarkan versinya Arief mengatakan bahwa Kemenkumham enggan menyelesaikan atau bahkan membicarakan hal ini secara jelas.
Sengketa lahan sejak 2014.
Saat mengunjungi Kompas.com pada Rabu (17/07/2019), Arief mengatakan sengketa lahan ini sudah terjadi sejak 2014.
Sebanyak 12 surat dari 1 April 2014 hingga 15 Maret 2019 telah dikirimkan Pemkot Tangerang kepada Kemenkumham.
Surat-surat itu ditujukan untuk meminta kejelasan penyelesaian masalah lahan untuk kepentingan fasilitas publik. Namun, tidak ada respons dari Kemenkumham.
"Sampai sekarang enggak tahu dan enggak beres ini lahan mau diserahterimakan atau bagaimana," ujar Arief.
Baca juga: Tak Direspons, Wali Kota Tangerang Anggap Kemenkumham Tak Butuh Pemkot
Lahan milik Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang adalah 181 Hektare. Dari total tersebut, hanya sekitar 23 hektare yang belum dibangun atau sekitar 13 persen.
"Harusnya, kan biasanya 60-40 persen, 40 persen disisakan untuk kepentingan publik," kata Arief.
Persoalan kini adalah sisa lahan tersebut akan dibangun oleh Kemenkumham. Arief menjelaskan bahwa Kemenkumham akan membangun beberapa perkantoran di lahannya.
Antara lain rumah susun empat lantai, kantor Balai Permasyarakatan (Bapas) percontohan, kantor lembaga penitipan anak sementara (LPAS), gudang pengayoman, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Kampus Politeknik, dan tower pengayoman.
Pembangunan Politeknik yang menjadi puncak persoalan keduanya
Pada peresmian Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat Kota Tangerang di lahan milik Kemenkumham itu, Yasonna menyindir Arief soal izin bangunan itu.
Yasonna mengatakan Arief mencari gara-gara dengan tidak mengeluarkan izin.