Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rius Vernandes dan 2 Kontroversi Penumpang-Maskapai Sejak 2018

Kompas.com - 18/07/2019, 11:46 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pesawat terbang merupakan salah satu jenis transportasi publik yang menjadi pilihan untuk mencapai lokasi dengan jarak yang relatif jauh.

Moda transportasi udara ini memiliki tingkat keamanan tertinggi dibandingkan dengan transportasi lainnya.

Tak heran, tarif yang diterapkan untuk menaiki burung besi ini terbilang mahal hingga tidak semua orang bisa menikmatinya. Hal ini lah yang kemudian menimbulkan stigma bahwa pesawat terbang memiliki prestis tinggi.

Namun, bertolak belakang dengan image tersebut, sejumlah kasus kontroversi justru terjadi antar maskapai penyedia penerbangan dengan konsumennya sendiri.

Sepanjang tahun ini, Kompas.com menilik ada tiga kasus kontroversi antara maskapai dan penumpang. Berikut rangkumannya:

Baca juga: Youtuber Rius Vernandes Sempat Diminta Hapus Instastory Kartu Menu Tulis Tangan Garuda

1. Menu tulisan tangan di Garuda Indonesia

Unggahan akun instagram @rius.vernandes mengenai kartu menu kelas bisnis maskapai Garuda Indonesia yang disebut hanya ditulis tangan. Screenshot diambil pada Minggu (14/7/2019).Screenshot Instagram @rius.vernandes Unggahan akun instagram @rius.vernandes mengenai kartu menu kelas bisnis maskapai Garuda Indonesia yang disebut hanya ditulis tangan. Screenshot diambil pada Minggu (14/7/2019).
Belum lama ini, dua orang YouTuber asal Indonesia yang khusus mengulas perjalanan menggunakan pesawat terbang, tersangkut perkara hukum sejak mengunggah satu konten di Instagram Story pada Sabtu (13/7/2019) malam.

Konten itu berisi kartu menu makanan yang ditulis menggunakan pulpen di selembar kertas putih. Kedua YouTuber itu bernama Rius Vernandes dan kekasihnya Elwiyana Monica.

Kartu menu makanan yang ditulis tangan didapatkan oleh keduanya saat menaiki penerbangan kelas Bisnis maskapai plat merah itu dari Sydney menuju Denpasar.

Hal ini kemudian dilaporkan oleh PT. Garuda Indonesia ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, keputusan maskapai bintang lima ini untuk membawa masalah ke ranah hukum mendapat banyak kritikan.

Sebagian menilai tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Rius, karena sesuai dengan profesinya sebagai reviewer layanan penerbangan komersil.

2. Anak kecil bawa bagasi ke kabin Lion Air

Viral balita diminta bawa barangnya ke kabin.Facebook Esa Sinaga Mesha Viral balita diminta bawa barangnya ke kabin.
Perseteruan antara maskapai penerbangan dengan penumpangnya juga pernah terjadi pada Lion Air.

Maskapai penyedia penerbangan Low Cost Carier (LCC) ini pernah dikeluhkan oleh konsumennya, karena meminta penumpang yang masih di bawah umur (3,5 tahun) untuk membawa sendiri barang bawaannya ke kabin pesawat.

Hal ini terjadi pada medio akhir April 2019 dan diunggah oleh orangtua si anak di akun Facebook bernama Esa Sinaga Mesha.

Namun, atas keluhan itu pihak Lion Air memberikan penjelasannya. Menurut pihak maskapai, petugasnya tidak pernah meminta atau menyuruh penumpang kategori anak-anak untuk membawa bagasinya sendiri.

Hal itu bisa diwakilkan oleh pendampingnya atau bisa juga dibantu oleh petugas.

Baca juga: Viral Balita Diminta Bawa Barang Kabin Sendiri, Ini Penjelasan Lion Air

3. Penumpang autisme dilarang naik Citilink

Kontroversi lain antara maskapai dan penumpang pernah terjadi di maskapai Citilink. Seorang calon penumpang yang menderita autisme dilarang naik ke pesawat Citilink rute Yogyakarta-Balikpapan pada awal Juni 2018.

Anak tersebut adalah putra dari seorang konsumen yang sudah sering terbang menggunakan Citilink. Namun pada saat itu, sang anak menunjukkan kondisi yang tidak memungkinkan untuk terbang sehingga harus menjalani pemeriksaan kesehatan di bandara seperti berteriak, gelisah, tidak tenang, dan tampak tidak sehat.

Atas kejadian ini, pihak maskapai mengaku meminta maaf jika membuat konsumen merasa terganggu, akan tetapi semua ini demi kenyamanan dan keselamatan penerbangan yang akan dilakukan.

Ibu dan anak ini pun diberangkatkan keesokan harinya dengan penerbangan pengganti saat kondisi sang anak sudah lebih tenang dan baik.

Berita selengkapnya: Viral Anak Penyandang Autisme Dilarang Naik Pesawat, Ini Penjelasan Citilink

Berpendapat di media sosial

Berpendapat, di mana pun itu, merupakan hak setiap warga negara yang sudah dijamin oleh undang-undang.

Namun adanya Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE), terkadang menjadi celah bagi satu pihak untuk mengkriminalisasikan pihak lain terkait ucapannya.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Head Division Online Freedom of Expression SAFEnet, Ika Ningtyas.

"Sebenarnya, kapasitas warganet itu adalah bagian kebebasan berpendapat dia yang seharusnya sudah dijamin oleh undang-undang kebebasan berpendapat. Ternyata, dengan pasal karet UU ITE pasal 27 ayat 3 ini memberikan ruang bagi kriminalisasi," kata Ika, Rabu (17/7/2019).

Menurutnya, media sosial menjadi salah satu media yang mudah diakses masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya, selain di media massa mainstream.

Baca juga: Menu Tulis Tangan Garuda dan Rius Vernandes, Bukti UU ITE Tak Selaras dengan Hak Digital

Cara kritik konsumen yang baik

Sementara itu, menurut Ketua Harian Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, terdapat cara yang komplain yang baik untuk dilakukan seorang konsumen terhadap penyedia jasa atau produk, jika terdapat sesuatu yang kurang berkenan.

Cara itu adalah dengan menyampaikannya secara langsung kepada penyedia jasa atau produk terkait. Bisa melalui surat elektronik, telepon, atau mendatangi kantor kerjanya secara langsung.

Hal itu perlu dilakukan, karena kedua belah pihak memiliki kepentingannya masing-masing yang harus dijaga. Konsumen ingin pelayanan prima, pelaku usaha juga ingin nama baiknya terjaga.

"Konsumen bisa saja mendalilkan review atau apa, itukan alasan konsumen. Namun, pelaku usaha juga punya alasan yang cukup rasional untuk mengartikan seperti apa, karena kan Undang-Undang ITE jelas," ujar Tulus.

Ia menjelaskan, pihaknya baru bisa memberi tindakan bantuan sesuai prosedur setelah konsumen melayangkan kritik secara langsung kepada penyedia usaha, namun tidak mendapat respons yang baik.

"YLKI akan menanggapi pengaduan kalau sudah ada tanggapan dari pelaku usaha tapi responsnya kurang baik," ucapnya.

Baca juga: Wahai Konsumen, Begini Cara Kritik yang Aman Menurut YLKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com