Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyingkap Kasus Fikri Pribadi Cs, Pengamen Korban Salah Tangkap Polisi

Kompas.com - 18/07/2019, 13:00 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKRTA, KOMPAS.com - Fikri Pribadi (23) jadi salah satu pengamen yang jadi korban salah tangkap polisi, enam tahun lalu dituduh melakukan pembununah di kolong jembatan, samping kali Cipulir, Jakarta Selatan.

Melongok ke belakang, peristiwa pembunuhan korban bernama Dicky (20) tersebut terjadi pada 30 Juni 2013.

Warga Petukangan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan, itu dibunuh enam orang temannya sesama pengamen. Salah satu yang diduga pelakunya adalah Fikri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa enam orang yang ditangkap polisi berinisial NP (23), FP yakni Fikri Pribadi (16), AS (18), BF (17), F (13), dan APS (14).

Menurut Rikwanto kala itu, terungkapnya pembunuhan berawal dari laporan 3 pelaku yakni AS, BF dan APS kepada tukang ojek sekitar tempat kejadian perkara mengenai adanya penemuan mayat.

Baca juga: Kisah Fikri Pribadi, Pengamen yang Tuntut Polisi dan Jaksa demi Keadilan

Tukang ojek kemudian meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian.

"Setelah dilakukan penyelidikan muncul kecurigaan tentang lingkungan (TKP) dan korban. Penyidik menemukan adanya kejangalan dari keterangan pelaku (tiga saksi yang melapor)," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/7/2013)

Tiga orang tersebut mengatakan bahwa Dicky belum tewas saat mereka temukan di lokasi kejadian.

Dicky, kata pelapor, bahkan memberikan pengakuan bahwa telah dikeroyok akibat melakukan pencurian motor. Namun, polisi yang curiga dengan alibi ketiga pelapor kemudian melakukan penyelidikan.

Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan yang saat itu melakukan penyelidikan menjelaskan detik-detik keenam orang tersebut menghabisi Dicky.

"Korban diajak turun ke bawah jembatan lalu dihabisi. Alasanya, mau (ajak korban) minum sama-sama," ujar Herry.

Polisi menyebut bahwa tersangka NP berperan sebagai inisiator yang melakukan penganiayaan terhadap Dicky. NP juga menusuk dada kirinya dan melukai beberapa bagian tubuh Dicky menggunakan pisau lipat.

Tersangka FP membacok pipi kanan Dicky menggunakan golok dan ikut menggotong mayatnya ke tempat yang lebih tersembuyi.

Tersangka AS memukul beberapa kali ke arah kepala korban, menusuk leher dan pinggang korban, dan ikut menggotong mayat korban menuju ke tempat yang lebih tersembuyi.

Sementara tersangka BF memukul, memegangi tubuh korban, dan ikut menggotong. Tersangka F memukul, memegangi tubuh korban, dan ikut menggotong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com