Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyingkap Kasus Fikri Pribadi Cs, Pengamen Korban Salah Tangkap Polisi

Kompas.com - 18/07/2019, 13:00 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKRTA, KOMPAS.com - Fikri Pribadi (23) jadi salah satu pengamen yang jadi korban salah tangkap polisi, enam tahun lalu dituduh melakukan pembununah di kolong jembatan, samping kali Cipulir, Jakarta Selatan.

Melongok ke belakang, peristiwa pembunuhan korban bernama Dicky (20) tersebut terjadi pada 30 Juni 2013.

Warga Petukangan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan, itu dibunuh enam orang temannya sesama pengamen. Salah satu yang diduga pelakunya adalah Fikri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa enam orang yang ditangkap polisi berinisial NP (23), FP yakni Fikri Pribadi (16), AS (18), BF (17), F (13), dan APS (14).

Menurut Rikwanto kala itu, terungkapnya pembunuhan berawal dari laporan 3 pelaku yakni AS, BF dan APS kepada tukang ojek sekitar tempat kejadian perkara mengenai adanya penemuan mayat.

Baca juga: Kisah Fikri Pribadi, Pengamen yang Tuntut Polisi dan Jaksa demi Keadilan

Tukang ojek kemudian meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian.

"Setelah dilakukan penyelidikan muncul kecurigaan tentang lingkungan (TKP) dan korban. Penyidik menemukan adanya kejangalan dari keterangan pelaku (tiga saksi yang melapor)," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/7/2013)

Tiga orang tersebut mengatakan bahwa Dicky belum tewas saat mereka temukan di lokasi kejadian.

Dicky, kata pelapor, bahkan memberikan pengakuan bahwa telah dikeroyok akibat melakukan pencurian motor. Namun, polisi yang curiga dengan alibi ketiga pelapor kemudian melakukan penyelidikan.

Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan yang saat itu melakukan penyelidikan menjelaskan detik-detik keenam orang tersebut menghabisi Dicky.

"Korban diajak turun ke bawah jembatan lalu dihabisi. Alasanya, mau (ajak korban) minum sama-sama," ujar Herry.

Polisi menyebut bahwa tersangka NP berperan sebagai inisiator yang melakukan penganiayaan terhadap Dicky. NP juga menusuk dada kirinya dan melukai beberapa bagian tubuh Dicky menggunakan pisau lipat.

Tersangka FP membacok pipi kanan Dicky menggunakan golok dan ikut menggotong mayatnya ke tempat yang lebih tersembuyi.

Tersangka AS memukul beberapa kali ke arah kepala korban, menusuk leher dan pinggang korban, dan ikut menggotong mayat korban menuju ke tempat yang lebih tersembuyi.

Sementara tersangka BF memukul, memegangi tubuh korban, dan ikut menggotong. Tersangka F memukul, memegangi tubuh korban, dan ikut menggotong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com