JAKRTA, KOMPAS.com - Fikri Pribadi (23) jadi salah satu pengamen yang jadi korban salah tangkap polisi, enam tahun lalu dituduh melakukan pembununah di kolong jembatan, samping kali Cipulir, Jakarta Selatan.
Melongok ke belakang, peristiwa pembunuhan korban bernama Dicky (20) tersebut terjadi pada 30 Juni 2013.
Warga Petukangan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan, itu dibunuh enam orang temannya sesama pengamen. Salah satu yang diduga pelakunya adalah Fikri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa enam orang yang ditangkap polisi berinisial NP (23), FP yakni Fikri Pribadi (16), AS (18), BF (17), F (13), dan APS (14).
Menurut Rikwanto kala itu, terungkapnya pembunuhan berawal dari laporan 3 pelaku yakni AS, BF dan APS kepada tukang ojek sekitar tempat kejadian perkara mengenai adanya penemuan mayat.
Baca juga: Kisah Fikri Pribadi, Pengamen yang Tuntut Polisi dan Jaksa demi Keadilan
Tukang ojek kemudian meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian.
"Setelah dilakukan penyelidikan muncul kecurigaan tentang lingkungan (TKP) dan korban. Penyidik menemukan adanya kejangalan dari keterangan pelaku (tiga saksi yang melapor)," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/7/2013)
Tiga orang tersebut mengatakan bahwa Dicky belum tewas saat mereka temukan di lokasi kejadian.
Dicky, kata pelapor, bahkan memberikan pengakuan bahwa telah dikeroyok akibat melakukan pencurian motor. Namun, polisi yang curiga dengan alibi ketiga pelapor kemudian melakukan penyelidikan.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan yang saat itu melakukan penyelidikan menjelaskan detik-detik keenam orang tersebut menghabisi Dicky.
"Korban diajak turun ke bawah jembatan lalu dihabisi. Alasanya, mau (ajak korban) minum sama-sama," ujar Herry.
Polisi menyebut bahwa tersangka NP berperan sebagai inisiator yang melakukan penganiayaan terhadap Dicky. NP juga menusuk dada kirinya dan melukai beberapa bagian tubuh Dicky menggunakan pisau lipat.
Tersangka FP membacok pipi kanan Dicky menggunakan golok dan ikut menggotong mayatnya ke tempat yang lebih tersembuyi.
Tersangka AS memukul beberapa kali ke arah kepala korban, menusuk leher dan pinggang korban, dan ikut menggotong mayat korban menuju ke tempat yang lebih tersembuyi.
Sementara tersangka BF memukul, memegangi tubuh korban, dan ikut menggotong. Tersangka F memukul, memegangi tubuh korban, dan ikut menggotong.