JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya tak memberikan izin anak komedian Nunung, Bagus Permadi, untuk menjenguk Ibunya di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.
Alasannya, polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat Nunung.
"Masih dalam pengembangan, nanti ada waktunya jenguk," kata Argo kepada Kompas.com, Sabtu (20/7/2019).
Baca juga: Nunung dan Pemberi Sabu Adalah Tetangga di Solo
Saat ini, komedian yang mempunyai nama asli Tri Retno Prayudati itu masih ditahan di Rutan Narkoba bersama suaminya, July Jan Sambiran, dan tersangka lainnya berinisial HM.
Sebelumnya, Bagus mengunjungi Rutan Polda Metro Jaya pada Sabtu siang, untuk menjenguk ibunya. Namun, Bagus gagal bertatap muka dengan Ibunya itu.
Bagus belum memiliki izin untuk menjenguk Nunung. Bagus pun mengaku sedih tidak bisa bertemu ibunya.
Adapun, Nunung beserta suaminya ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Baca juga: Nunung Ditangkap Polisi di Depan Anak dan Menantu
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram. Kemudian, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu dan satu buah sedotan plastik sendok sabu.
Selain itu, polisi menemukan satu buah botol larutan penyegar untuk digunakan sebagai bong memakai sabu.
Nunung disebut menggunakan narkotika jenis sabu sejak 5 bulan lalu. Tujuan mengonsumsi narkotika disebut untuk meningkatkan stamina. Nunung dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Menilik Kasus Nunung, Kenapa Orang Konsumsi Narkoba?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.