JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Jatinegara Barat Dwiyanti Chotifah mengatakan pihaknya melakukan upaya persuasif kepada penghuni rusun yang menunggak biaya sewa rusun hingga ada yang mencapai 20 bulan.
Sebab, 90 persen penghuni rusun merupakan warga hasil relokasi proyek pelebaran jalan di Kampung Pulo pada tahun 2015. Penghuni tersebut masuk kategori warga terprogram yang tidak bisa dikeluarkan dari rusun.
"Kalau warga terprogram kan, karena dia sudah tercabut ekonominya. Karena secara logika mereka menilai tidak seharusnya tinggal di rusun. Ini karena terpaksa saja sejak relokasi. Jadi kami tidak bisa melakukan itu (tindakan pengosongan rusun)," kata Dwiyanti di Rusun Jatinegara Barat, Senin (22/7/2019).
Baca juga: Penghuni Rusun Jatinegara Barat Menunggak Sewa hingga Rp 20 Juta
Dwiyanti menambahkan, sejauh ini pihaknya hanya memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada ratusan penghuni rusun yang menunggak biaya sewa rusun.
Jika sudah diberi peringatan sebanyak tiga kali tetapi penghuni masih menunggak juga, pihak pengelola rusun akan memanggil penghuni dan mencari solusi bersama untuk membayar tunggakan.
"Secara persuasif kami berikan pengertian dengan cara menyicil sedikit-sedikit sambil bayar biaya sewa berjalan, kemudian membuat surat pernyataan bahwa nanti akan membayar dalam kurun waktu berapa tahun misalnya," ujar Dwiyanti.
Baca juga: Tunggakan Sewa Rusun Jatinegara Barat Capai Rp 1,2 Miliar
Adapun untuk penghuni rusun hasil relokasi Kampung Pulo dikategorikam warga terprogram yang harus membayar biaya sewa rusun sebesar Rp 300.000 perbulannya. Sedangkan untuk warga umum diharuskan membayar Rp 460.000 perbulannya.
Diketahui, ratusan penghuni Rusun Jatinegara Barat menunggak biaya sewa rusun hingga ada yang menunggak selama 20 bulan dengan nilai mencapai Rp 20 juta.
Pihak pengelola Rusun Jatinegara Barat pun juga memajang daftar penghuni yang menunggak biaya sewa rusun di lantai 1 rusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.