Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: DKI Harus Kendalikan Sumber Pencemar dan Perbanyak RTH untuk Atasi Polusi Udara

Kompas.com - 23/07/2019, 16:35 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus mengendalikan sumber pencemar untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

"Yang harus dilakukan pemerintah, bagaimana menyusun rencana dalam pengendalian pencemaran udara Jakarta, bagaimana membatasi sumber-sumber pencemarnya, bagaimana mengevaluasi dan memantau rutin sumber-sumber pencemar," kata Tubagus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).

Tubagus menyampaikan, salah satu sumber pencemaran udara yakni kegiatan industri. Karena itu, Pemprov DKI harus memantau kegiatan industri secara rutin. Industri yang melanggar kebijakan harus diberi sanksi.

Baca juga: 3 Fakta Lidah Mertua yang Jadi Proyek Pemprov DKI Atasi Polusi Udara

Pemprov DKI Jakarta juga harus membuat kebijakan untuk mengendalikan pencemaran udara.

Selain Pemprov DKI Jakarta, lanjut Tubagus, pemerintah pusat juga mesti mengubah kebijakan untuk mengendalikan pencemaran udara. Salah satunya dengan mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

"Industrinya harus ditekan oleh pemerintah untuk misalnya tidak lagi menggunakan bahan dasar atau energi yang akan mencemari lingkungan. Untuk energi listrik, tidak menggunakan batu bara, tapi beralih ke energi terbarukan, energi matahari," kata dia.

Selain mengendalikan sumber pencemaran udara, Tubagus menyebut Pemprov DKI juga mesti memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH). Walhi menilai, RTH di Jakarta masih sangat kurang.

"Harusnya solusi pemerintah ya (membangun) RTH yang lebih besar. Tidak hanya untuk mengatasi (pencemaran udara), tapi ekosistem Jakarta tetap butuh RTH," ucap Tubagus.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Bagikan Tanaman Lidah Mertua untuk Tekan Polusi Udara

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menyatakan akan membagikan tanaman lidah mertua secara gratis kepada warga mulai Agustus mendatang. Tujuannya untuk mengurangi polusi udara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pembagian tanaman lidah mertua bukan satu-satunya solusi yang dilakukan Pemprov DKI untuk menekan pencemaran udara Jakarta.

Beberapa waktu lalu, Anies menyebut sejumlah cara untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta, seperti mewajibkan uji emisi untuk seluruh kendaraan di Jakarta mulai 2020, mewajibkan bengkel dan SPBU memiliki alat uji emisi, melarang penggunaan mesin diesel, mengganti bus berpolusi tinggi, hingga memperbanyak alat ukur kualitas udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com