Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2020, Bekasi Terapkan Tilang ETLE di Jalan Ahmad Yani

Kompas.com - 24/07/2019, 14:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi berencana akan menerapkan tilang elektronik model electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai tahun 2020. Saat ini, sistem ETLE sudah diusulkan ke BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek)

"Tilang elektronik (ETLE) masuk ke RITJ (rencana induk transportasi jalan). Di dalamnya berkaitan dengan penerangan jalan umum dan terminal tipe A. Skala prioritasnya, kalau tidak salah untuk tahun ini terminal tipe A dulu. Kemungkinan di tahun besok untuk tilang elektronik," kata Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Bambang Putra kepada Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

"Tinggal tunggu dari BPTJ, mana yang diprioritaskan duluan," imbuhnya.

Baca juga: Sama-sama Tilang Elektronik, Ini Perbedaan E-Tilang dan ETLE

Bambang menyebutkan, saat ini RITJ yang diajukan telah disetujui BPTJ, termasuk di dalamnya soal penerapan tilang elektronik. Apabila jadi direalisasikan pada 2020, tilang elektronik bakal diterapkan di sepanjang ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Bambang berujar, selama ini kerap ditemui pengendara melawan arus dan parkir di badan jalan di sepanjang ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani. Mobilitas kendaraan di jalan protokol itu pun terbilang tinggi.

"Rencana di Ahmad Yani karena menang tingkat nasional sebagai percontohan zero accident. Hanya di Ahmad Yani," ujar Bambang.

Penerapan ETLE di tahun depan juga akan menunggu rampungnya pembangunan overpass Ahmad Yani sehubungan ditutupnya Jalan KH Noer Ali untuk pembangunan Tol Becakayu.

"Kalau tahun depan kan sudah selesai overpass. Januari 2020-lah sudah selesai, jadi Jalan Jenderal Ahmad Yani insya Allah sudah rapi (saat penerapan tilang elektronik)," kata dia.

Baca juga: Ramai Surat Tilang ETLE, Berikut Tarif Resmi Denda Pelanggaran Lalu Lintas

Total, terdapat empat titik persimpangan lampu lalu lintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani yang akan dipasang kamera tilang elektronik.

"Ada 4 titik. Di bawah (Flyover) Summarecon sama Mal Metropolitan, lalu dari Kalimalang arah Jakarta (Simpang BCP) dan dari Gerbang Tol Bekasi Barat," kata Arlindo Dos Reis Basmery, Kepala Seksi Penindakan Bidang Pengendalian dan Operasi pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi saat dihubungi terpisah, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com