Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ciduk Empat Penadah Motor Curian di Kawasan Jakarta

Kompas.com - 24/07/2019, 17:55 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap komplotan penadah motor curian di kawasan Jakarta.

Berkait kasus ini, polisi telah menangkap empat tersangka, masing-masing berinisial TI (36), S (29), U (28), dan I (29).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan komplotan penadah tersebut dilakukan berdasar laporan masyarakat pada Juni dan Juli 2019.

Pelapor mencurigai adanya aktivitas penjualan motor dengan harga murah tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

Baca juga: Oknum PNS Pakai Motor yang Dicuri di Masjid, Diduga Jadi Penadah dan Pelaku

"Kita sudah mengumpulkan puluhan laporan polisi. Kita akan cek sesuai tempat kejadian di Jakarta atau enggak. Sementara ini, tersangka baru mengakui lokasi penjualan di Kebon Jeruk dan penjaringan," ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Argo menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka S berperan mengambil motor hasil curian dari para tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Tersangka TI bertugas menjual kembali motor tersebut kepada pembeli yang berminat.

Sementara itu, tersangka U dan I berperan mengantarkan motor kepada pembeli.

Baca juga: IRT di Pekanbaru Jadi Penadah Motor Curian, 6 Unit Kendaraan Disita Polisi

Saat ditangkap, polisi hanya mengamankan dua buah motor yang hendak dijual kepada pembeli di kawasan Banten.

"Sementara baru dua barang bukti motor yang diamankan. Tersangka juga baru mengaku dua kali beraksi, menjual motor hasil curian," kata Argo.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com