- Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat: Rp 199.489.368.302 (Rp 199 miliar)
- Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan: Rp 222.868.513.546 (Rp 222 miliar)
- Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur: Rp 262.456.438.402 (Rp 262 miliar)
- Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu: Rp 63.632.614.257 (Rp 63 miliar)
- Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah: Rp 19.989.112.018 (Rp 19 miliar)
- Unit Pengelola Sampah Terpadu: Rp 1.185.436.108.206 (Rp 1,18 triliun)
- Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air: Rp 659.922.779.354 (Rp 659 miliar)
Jika ditotalkan, anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan UKPD di bawahnya dalam APBD DKI Jakarta 2019, yakni Rp 3.498.235.091.581 atau Rp 3,49 triliun.
Anggaran pengadaan lahan ITF
Dilihat dari situs web APBD DKI Jakarta, anggaran pengadaan lahan ITF terdapat di Unit Pengelola Sampah Terpadu.
Anggaran pengadaan lahan ITF dalam APBD DKI 2019 itu, yakni Rp 750 miliar. Anggaran itu ditulis gelondongan untuk menyediakan 100.000 meter persegi lahan.
Harga tiap meter persegi lahan itu adalah Rp 7,5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.