Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Solusi Sampah ke Surabaya hingga Rencana Boyong Risma ke Jakarta

Kompas.com - 31/07/2019, 07:13 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) soal pengelolaan sampah.

Salah satu yang mereka lakukan untuk menyusun raperda itu adalah melakukan studi banding.

Bapemperda DPRD DKI dan Pemprov DKI pun melakukan studi banding ke Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk mempelajari pengelolaan sampah di sana.

Baca juga: Jika Diminta, Risma Mengaku Siap Bantu Atasi Persoalan Sampah Jakarta

"Kami studi banding ke Surabaya karena kami ingin menyelesaikan Perda tentang ITF (intermediate treatment facility), Perda tentang Pengelolaan Sampah, maka dibutuhkan wilayah pembanding untuk melengkapi isi perda tersebut," ujar anggota Bapemperda Bestari Barus saat studi banding di Surabaya, Senin (29/7/2019).

Surabaya berhasil kelola sampah 

Bapemperda DPRD DKI Jakarta memilih Surabaya sebagai lokasi studi banding karena menilai Pemerintah Kota Surabaya berhasil mengelola sampah di wilayahnya.

"Dari beberapa masukan wilayah (tujuan studi banding), Surabaya memang yang sudah dianggap cukup berhasil menangani sampah," ujar anggota Bapemperda Yuke Yurike, Selasa kemarin.

Dalam kunjungan kerja itu, kata Yuke, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan program-program penanganan sampah di Kota Pahlawan tersebut.

Salah satunya soal upaya mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA). Caranya yakni dengan menumbuhkan kesadaran warga untuk ikut memilah dan mengolah sampah.

"Itu masukan buat kami, bagaimana kami juga harus mendorong kesadaran masyarakat di Jakarta. Kami harus mendorong kesadaran untuk mengurangi perjalanan sampah, khususnya dari rumah tangga," kata Yuke.

Perda Surabaya jadi referensi 

Saat studi banding itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta meminta beberapa peraturan daerah (perda) Kota Surabaya soal pengolahan sampah.

Yuke mengatakan, perda tentang persampahan Kota Surabaya akan menjadi salah satu referensi untuk menyusun perda pengolahan sampah di Jakarta.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus saat memberikan keterangan kepada wartawan usai kunjungan kerja terkait pengelolaan sampah ke Pemkot Surabaya, Senin (29/7/2019).KOMPAS.com/GHINAN SALMAN Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus saat memberikan keterangan kepada wartawan usai kunjungan kerja terkait pengelolaan sampah ke Pemkot Surabaya, Senin (29/7/2019).

Yuke menyampaikan, permasalahan sampah Jakarta tidak bisa dibandingkan dengan permasalahan sampah di Surabaya. Namun, Jakarta setidaknya bisa mempelajari aturan-aturan yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya untuk mengatasi persoalan sampah, termasuk mengurangi jumlah produksi sampah.

"Nanti kami coba lihat apa poin-poin dari sana (perda Kota Surabaya) yang akan kami bandingkan, sandingkan (dengan rancangan perda Jakarta), apakah sudah cukup, tapi kan tentunya nanti akan disesuaikan dengan situasi di Jakarta," ujar dia.

Adopsi sistem tipping fee Surabaya 

Menurut Bestari, Provinsi DKI Jakarta akan mengadopsi sistem tipping fee atau biaya pengolahan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya. Sistem tipping fee itu kemudian akan dituangkan dalam peraturan daerah (perda).

Baca juga: Risma: Surabaya Menunggu 20 Tahun Terbebas Masalah Sampah...

Pemkot Surabaya, kata Bestari, sudah memiliki hitung-hitungan soal tipping fee tersebut yang dibuat oleh ahli. Bapemperda bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah mempelajari soal itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com