Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Ditegur, Seorang Pemuda Siram Rekannya dengan Minyak Panas

Kompas.com - 01/08/2019, 11:42 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial PA alias Aang (23) menyiram rekannya yang sedang tidur dengan minyak goreng panas karena tersinggung setelah dimarahi terkait pemakaian sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019).

"Sebelumnya korban memarahi tersangka karena masalah sepeda motor yang saat itu tidak ada di rumah ketika (sepeda motor) hendak dipakai korban," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Suharto, Kamis (1/7/2019).

Baca juga: Komplain Rasa Masakan, Pelanggan Warung di India Disiram Minyak Panas

Setelah kejadian tersebut, tersangka pergi ke ruang tamu untuk berisitirahat. Saat korbannya bernama Koyo tertidur, Aang memanaskan minyak goreng dengan sebuah wajan.

Dia lalu membawa minyak panas itu ke tempat Koyo tidur dan menyiramkannya ke sekujur tubuh korban.

"Saat kejadian tersangka berpura-pura menolong korban dan mengelabui petugas polisi yang datang ke tempat kejadian dengan mengatakan pelakunya adalah orang lain," ucapnya.

Namun setelah polisi melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa saksi-saksi, polisi  selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. PA akhirnya mengakui perbuatannya.

Korban mengalami luka bakar di bagian kepala hingga badan sebanyak 70 persen. Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit  Islam Sukapura, Jakarta Utara, dan kemudian di rujuk ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta pusat.

Baca juga: Wajah Bocah Melepuh, Diduga Diceburkan ke Minyak Panas oleh Neneknya

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com