Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembongkaran Bangunan Liar di Kali Bahagia Sudah Mendesak, Pemerintah Malah Saling Tunggu

Kompas.com - 01/08/2019, 12:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tutupan sampah yang memenuhi aliran Kali Bahagia atau Kali Busa di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi sukar dibersihkan secara efektif lantaran akses alat berat terhalang 204 bangunan liar di bantaran kali.

Bangunan-bangunan liar ini telah berdiri sejak awal tahun 2000 di lahan yang dikelola Kementerian PUPR melalui Perum Jasa Tirta (PJT) II.

"Di sini (bangunan liar) banyakan jadi kontrakan. Yang punya, ya warga saya juga. Mereka sudah dibilangin (kemungkinan digusur) mereka terima. Penghuninya kan juga ngontrak, berpindah buat mereka mestinya enggak jadi masalah," ungkap Ariffudin, Ketua RW 021 Kelurahan Bahagia kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019) lalu.

Bangunan-bangunan liar ini secara tidak resmi berdiri di bantaran berbekal surat pemanfaatan lahan sementara yang diterbitkan Otorita Jatiluhur (sekarang PJT II).

Baca juga: Alat Berat dan Aparat Turun Keroyok Sampah Kali Bahagia, Bekasi

"Tidak resmi, karena sertifikatnya untuk pemanfaatan lahan bercocok tanam, seperti berkebun, sawah," ujar Sekretaris Kelurahan Bahagia, Mawardi, Kamis (1/8/2019).

General Manager Wilayah I PJT II, Fembri Setiawan menyebut bahwa jajarannya sebetulnya mengakui bahwa ada bangunan-bangunan liar berdiri di lahan PJT II sepanjang bantaran Kali Bahagia.

Namun, sampai hari ini bangunan-bangunan itu masih berdiri kokoh, bahkan terjadi perputaran uang karena ada transaksi sewa-menyewa bangunan sebagai rumah kontrakan.

"Tidak ada (izin) yang masuk ke kami (untuk mendirikan bangunan). Ini sifatnya di samping saluran dan bangunan liar tidak ada perikatan dengan kami, tidak berizin," kata Fembri ditemui di Kelurahan Bahagia, Kamis.

Saling tunggu

Fembri mengklaim pihaknya tak bisa berbuat apa-apa dalam menindak bangunan-bangunam liar tersebut. Alasannya, PJT II tidak punya kewenangan membongkar bangunan liar meski berdiri di atas tanah yang mereka kelola.

"Kami tidak punya kewenangan publik untuk membongkar. Pembongkaran kan ada prosedur," kata Fembri.

"Seperti di Kota (Bekasi), ketika perlu tanah sepanjang saluran, pemerintah koordinasi dengan PJT II. Kami hanya pengawasan dan pengamatan, peneguran saja, (pembongkaran) harus koordinasi dengan pemda," dia menjelaskan.

Fembri menyebut bahwa pihaknya telah rutin menerbitkan surat teguran bagi para penggarap bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Bahagia.

Baca juga: Saat Warga Bersihkan Kali Bahagia di Bekasi dengan Peralatan Seadanya

Namun, ia kembali berdalih bahwa pembongkaran mesti diinisiasi oleh pemda, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP sebagai aparatnya.

"Kan pemda yang punya masyarakat," kata dia.

Namun, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Kadarudin menjelaskan prosedur yang berbeda. Menurut dia, pembongkaran bangunan liar harus menunggu langkah PJT II sebagai pengelola lahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com