Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Nichol Dapat Ganja dari Dokter dan Desainer

Kompas.com - 01/08/2019, 19:14 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, dua tersangka penyalur ganja untuk Jefri Nichol dan Roby Ertanto merupakan seorang dokter umum dan seorang desainer.

Dia adalah HR (29) yang berprofesi sebagai dokter dan AK (29) desainer.

"Tersangka satu merupakan dokter di Bandung yang mau ambil spesialis, spesialis saraf. Yang satu merupakan desainer," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Orang Pemasok Ganja untuk Artis Jefri Nichol

Indra menjelaskan, HR dan Roby Ertanto sudah berteman dekat sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Jadi awalnya RE dan HR ini adalah teman dekat. RE kerap curhat tidak bisa tidur. Lalu HR memberikan narkoba tersebut kepada RE agar dia bisa tidur," ujar dia.

HR pun mendapat barang haram tersebut dari AK.

"Jadi alurnya dari AK, ke HR, ke RE (Roby Ertanto) dan JN (Jefri Nichol)," jelas Indra.

"Mereka ini bukan pengedar, hanya pemakai saja. Kami sedang kejar pengedar yang berikan ganja ke AK. Inisialnya D," tambah Indra.

Baca juga: Hasil Asesmen Akan Tentukan Nasib Jefri Nichol, Ditahan atau Direhabilitasi

Tersangka HR diamankan di kediamannya di daerah Bandung pada 29 Juli 2019. Sedangkan AK diamankan di Tanggerang pada 31 Juli 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com