Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Camat Matraman Minta Sapi, Wali Kota Jaktim Bentuk Tim Investigasi

Kompas.com - 05/08/2019, 16:45 WIB
Jessi Carina

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk mengevaluasi jabatan Camat Matraman Bambang Eko. Tim tersebut terdiri dari beberapa pejabat di tingkat Pemerintah Kota Jakarta Timur.

"Nanti kami bikin tim yang diketuai oleh pak Sekko (Sekretaris Kota) Jakarta Timur Usmayadi, dan ada juga dari Inspektorat dan Asisten Pemerintah," ujar M Anwar ketika dikonfirmasi, Senin (5/8/2019).

Adapun, pihaknya telah menerima surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja Camat Matraman Bambang Eko. Tim investigasi ini untuk menindaklanjuti surat dari BKD DKI Jakarta tersebut.

"Baru bersurat tadi pagi ke saya, surat pernyataan. Pernyataan menerima sanksi kalau bersalah, intinya gitu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Imbas Minta Sapi, Camat Matraman Terancam Dicopot dari Jabatan

BKD Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bambang. Dalam BAP disebutkan bahwa Bambang telah mengaku meminta sapi kurban.

Bambang kemudian bersedia apabila jabatannya dievaluasi oleh BKD. Ia dinilai melanggar PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

"Langkah berikutnya, kesimpulan akan dievaluasi jabatannya, dibahas dalam sidang badan pertimbangan jabatan (baperjab). Dia tidak lagi menjabat sebagai camat dari evaluasi tersebut," kata Chaidir.

Akibat perbuatannya yang dianggap lalai, jabatan camat Matraman yang dipegang Bambang Eko tak bisa dipertahankan.

Sebelumnya, seorang penjual hewan kurban bernama Adin (46) mengaku diminta oleh pegawai pemerintah untuk memberikan seekor sapi agar dapat berjualan di Jalan Ahmad Yani RT 006 RW 005, Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Baca juga: Camat Matraman Bantah Minta Sapi Ke Penjual Hewan Qurban sebagai Syarat Jualan

Padahal, Adin sudah mendapat izin dari pemilik lahan, yakni PT KIP, untuk digunakan sebagai tempat berjualan hewan kurban.

"Sama yang punya lahan saya sudah izin, diperbolehkan, gratis lagi. Dokter itu datang sama wakil manpol kecamatan. Dia bilang diutus sama Pak Camat. Mereka bilang kalau mau dagang, syaratnya ngasih satu ekor sapi, arahan Pak Camat kata mereka," ujar Adin di Jalan Kincan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019).

Meski demikian, Camat Matraman Bambang Eko membantah menginstruksikan bawahannya agar meminta satu sapi kepada penjual hewan kurban bernama Adin sebagai syarat berjualan.

Tujuan pihak kecamatan mendatangi Adin hanya untuk mengimbau kepada Adin agar berpartisipasi dalam Idul Adha nanti.

"Ada kegiatan Idul Adha di situ kan ada namanya kurban. Yang namanya kurban ada warga yang mampu disampaikan kepada warga yang tidak mampu. Fungsi kami di situ, ketika ada pelaku usaha yang memiliki usaha yang dinilai bagus, ya kami mengimbau 'Bapak ibu kiranya nih menyambut Idul Adha ini ada kelebihan rezeki, kenapa tidak membantu saja warga kami'," kata Bambang di Kantor Camat Matraman, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tindaklanjuti Surat BKD, Wali Kota Jakarta Timur Bentuk Tim untuk Investigasi Camat Matraman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com