Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pengedar Sabu Kelabui Polisi dengan Berpindah-pindah Indekos

Kompas.com - 06/08/2019, 15:57 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deny Alamsyah, tersangka yang selundupkan 10 kilogram sabu, sudah edarkan barang haram itu di Jakarta Utara sejak enam bulan belakangan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdinand mengatakan, biasanya pelaku mendapat stok 10 kiligram sabu yang kemudian dipecah menjadi bungkusan-bungkusan kecil.

Untuk mengelabui petugas, Deny kerap berpindah-pindah indekos setiap kali menghabiskan sabu yang dikirimkan seseorang tak dikenal kepadanya.

Baca juga: Selundupkan 10 Kg Sabu-sabu ke Indekos, Seorang Pria Ditangkap

"Jadi dia itu kalau habis, cari tempat baru, habis cari tempat baru," ucap Aldo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/8/2019).

Sabu sebanyak 10 Kilogram tersebut mampu Deny jual habis dalam waktu tiga minggu.

Aldo menambahkan upaya mengelabui polisi dengan berpindah kosan adalah cara pelaku untuk memuluskan aksinya. Selama ini polisi banyak mendapati penyelundupan narkoba di lingkungan apartement, namun penggunaan indekos masih tergolong baru.

"Makanya kami berterima kasih kepada pemilik yang peduli. Begitu ada penghuni mencurigakan, mereka melapor ke kami," ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan Deny di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (27/7/2019).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan pemilik kos-kosan.

Baca juga: Kasus Nunung, Tersangka Kumis Kabur ke Trenggalek Bawa Sabu 300 Gram

"Awal mula pengungkapan laporan dari masyarakat yang curiga terhadap orang yang menyewa kos-kosan yang bersangkutan. Disampaikan bahwa setelah bayar uang kontrakan tersangka masuk barang tapi tidak kembali sehingga pemilik curiga" kata Budhi.

Saat ditangkap Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram yang sudah dipecah dalam kemasan kecil.

Lalu Polisi menggrebek indekos yang ditinggalkan Deny di kawasan Koja. Disana Polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat delapan kilogram.

Terhadap Denny dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UURI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman ukuman mati atau seumur hidup penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Bocah di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Selokan Saat Bermain Banjir

Bocah di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Selokan Saat Bermain Banjir

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat LPS Monas Half Marathon 2024

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat LPS Monas Half Marathon 2024

Megapolitan
Dua Lansia di Bogor Ditangkap karena Cabuli Tiga Anak, Sempat Diinterogasi Ibu Korban

Dua Lansia di Bogor Ditangkap karena Cabuli Tiga Anak, Sempat Diinterogasi Ibu Korban

Megapolitan
Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK | Akrabnya Gibran dan Heru Budi Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut

[POPULER JABODETABEK] Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK | Akrabnya Gibran dan Heru Budi Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 30 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 30 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Sudirman Said Sebut Perencanaan Batavia 'Contekan' untuk Bangun Jakarta

Megapolitan
Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Megapolitan
Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Megapolitan
Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Megapolitan
Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Megapolitan
Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Megapolitan
Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com