Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Perluasan Ganjil Genap di DKI Picu Warga Beralih Gunakan Motor

Kompas.com - 07/08/2019, 16:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Transportasi dari Instran, Darmaningtyas menganggap kebijakan perluasan ganjil genap ke 25 ruas jalan di DKI Jakarta tak berpengaruh signifikan terhadap penggunaan kendaraan umum.

Pemilik mobil pribadi dinilai justru beralih menggunakan sepeda motor, entah pribadi ataupun melalui jasa transportasi berbasis daring.

"Saya khawatir malah (pengemudi mobil pribadi) lari ke motor, sehingga polusinya tetap tinggi, jika ganjil genap tak ikut diberlakukan untuk motor," ucap Darmaningtyas kepada Kompas.com via telepon, Rabu (7/8/2019) siang.

Baca juga: Tilang Perluasan Ganjil Genap Baru Dimulai 9 September 2019

Darmaningtyas menyayangkan jika anggapannya betul-betul terjadi. Sebab, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki armada transportasi umum yang cukup dan memadai, terutama jaringan bis dan Jak Lingko.

Namun, pemerintah dianggap kurang memaksa pemilik kendaraan pribadi atau penumpang ojek berbasis daring untuk beralih menggunakan transportasi umum. Akibatnya, warga tetap merasa lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor.

"Bisa karena point to point. Karena kita sudah nyaman pakai kendaraan pribadi juga. Masalah kebiasaan. Memang harus dipaksa," kata Darmaningtyas.

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Perluasan Ganjil Genap Akan Efektif Perbaiki Kualitas Udara

"Paksaan" bagi para pemotor agar beralih ke moda transportasi umum bisa ditempuh dengan beberapa langkah.

Langkah pertama, menurut Darmaningtyas, Pemprov DKI perlu menerbitkan regulasi pembatasan sepeda motor seperti yang sempat diterapkan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama.

Upaya ini dinilai akan menutup celah pemilik mobil pribadi beralih ke sepeda motor, termasuk menggunakan ojek berbasis daring.

Baca juga: Kendaraan yang Keluar Tol Akan Langsung Terkena Ganjil Genap

"Mestinya, kalau roda empat dikenakan ganjil genap, motor dikenakan pembatasan operasional," kata dia.

"Seperti zaman Pak Basuki kan ada larangan motor di Sudirman sampai Medan Merdeka. Itu saja ditegakkan, dilanjutkan. Kan di Perda sudah diatur, landasan hukumnya sudah cukup kuat," Darmaningtyas menjelaskan.

Langkah kedua yakni dengan cara meningkatkan tarif parkir bagi sepeda motor, diimbangi dengan membaiknya layanan transportasi umum yang melalui area-area bertarif parkir mahal.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa kebijakan ganjil genap bakal diperluas ke 25 ruas jalan, namun tak diberlakukan bagi sepeda motor.

Baca juga: Ini Alasan 25 Ruas Jalan DKI Kena Perluasan Ganjil Genap

Hasil kajian Dishub, pola pergerakan pemotor di koridor ganjil genap tak berpengaruh besar pada kinerja lalu lintas. Perlambatan hanya sesekali terjadi karena ketidaktertiban pemotor menggunakan lajur.

Berangkat dari situ, Dishub DKI Jakarta akan menertibkan sepeda motor dengan melakukan kanalisasi di sisi kiri badan jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com