Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Tersangka yang Diamankan di Trenggalek Tidak Ada Kaitan dengan Nunung

Kompas.com - 07/08/2019, 17:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap bersama tersangka Kumis alias K, tidak memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkoba terhadap komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Keempat tersangka yang diamankan berinisial FA alias JAR, DA alias DER, B alias Gong, dan ML alias Nang.

"Kalau empat (tersangka) lainnya belum kita temui kaitannya dengan barang (sabu-sabu) yang ada di (tersangka) NN," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Hasil Asesmen, Nunung dan Suami Direkomendasikan untuk Direhabilitasi

Calvijn menjelaskan, keempat tersangka hanya terbukti positif memakai sabu dan ganja.

Mereka juga terlibat membantu pelarian dan persembunyian tersangka K dari Cibinong ke Trenggalek. Tersangka K diketahui bergerak dari Cibinong menuju Trenggalek melalui jalur Semarang.

Ia pun dijemput oleh tersangka Gong dan Nang. Saat melarikan diri, tersangka K diketahui membawa sabu seberat 300 gram.

"Perannya, pertama mereka menggunakan (sabu-sabu dan ganja) secara bersama-sama. Kedua, ada permufakatan jahat yang artinya adalah perannya ada yang mengambil barang atas perintah K, menyimpan barang bukti (sabu-sabu) yang sedang dicari, kemudian membantu tersangka K melarikan diri dan bersembunyi," ujar Calvijn.

Baca juga: Menanti Terbongkarnya Jaringan Peredaran Narkoba kepada Komedian Nunung...

Seperti diketahui, tersangka K adalah orang yang mendistribusikan sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam lapas dengan cara ditempel di tiang listrik.

Nantinya, barang haram tersebut diambil oleh tersangka HM alias TB dan dijual ke Nunung.

Tersangka Kumis alias K ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (3/8/2019). Adapun, tersangka K adalah orang yang mendistribusikan sabu dari dalam lapas dengan cara ditempel di tiang listrik.

Ia ditangkap di Trenggalek bersama empat tersangka lainnya yakni FA alias JAR, DA alias DER, B alias Gong, dan ML alias Nang.

Baca juga: Ponsel Pemasok Narkoba Nunung Diselundupkan ke Dalam Penjara lewat Kemasan Gula

Polisi menemukan barang bukti diantaranya satu kaleng kemasan berisi sabu 2,86 gram, satu kotak rokok berisi 3 klip bekas sabu, dan 1 set bong hingga korek di kamar indekos tersangka K.

Selanjutnya, saat mengamankan tersangka B dan ML di kamar indekos yang berada di depan kamar K, polisi menemukan barang bukti berupa satu kaleng kemasan rokok berisi 12 gram ganja kering, 1 kantong hitam berisi 28 gram sabu, 1 sendok sabu dan timbangan digital.

Polisi terus bergerak melakukan penggeledahan ke rumah tersangka ML di Desa Pule, Kecamatan Pule, Trenggalek. Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa satu tas ransel berisi sabu terbungkus plastik dengan berat total 390 gram. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com