Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluasan Ganjil Genap Disebut Hanya Pindahkan Sumber Polusi Udara

Kompas.com - 07/08/2019, 18:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Langkah Pemprov DKI Jakarta memperluas kawasan ganjil genap bagi mobil pribadi dinilai tak signifikan dalam menekan polusi udara.

Padahal, keputusan ini lahir mengacu pada Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Hal ini disampaikan pengamat lingkungan sekaligus Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin dalam wawancara dengan Kompas.com, Rabu (7/8/2019) petang.

Baca juga: Pro dan Kontra Pengguna Jalan Tanggapi Perluasan Ganjil Genap

"Memang perluasan ganjil genap adalah salah satu langkah. Tapi ya tidak cukup hanya ganjil genap yang hanya sebagian, bukan seluruh wilayah kota," ujar pria yang akrab disapa Puput.

Puput menilai, kebijakan ganjil genap masih menyisakan ruang bagi pengendara mobil pribadi untuk melintasi jalur alternatif. Hal ini, menurut Puput, bikin kebijakan ganjil genap kurang efektif menekan polutan.

"25 ruas jalan ini masih membuka peluang pengendara untuj melipir, lewat kiri-kanan jalan tikus," kata dia.

"Dalam konteks polusi udara, pencemarannya hanya berpindah ke jalan alternatif sekitar situ (ruas jalan ganjil genap). Agregat cemaran udara di langit Jakarta itu tetap tercemarnya sama, enggak banyak berubah," lanjut Puput menjelaskan.

Baca juga: Ini Angkutan Umum yang Beroperasi di 25 Ruas Jalan Perluasan Ganjil Genap

Sebagai perbandingan, KPBB mencatat kebijakan ganjil genap yang sudah diterapkan Pemprov DKI Jakarta sejak 30 Agustus 2016. Dalam dua tahun, kebijakan ganjil genap di 9 ruas jalan itu hanya berhasil menekan polusi udara sebesar 14 persen.

"Jauh dari idealnya ganjil genap yang bisa menurunkan sekitar 46 persen, kalau efektif. Ini enggak efektif, makanya hanya 14.7 persen," tutur Puput.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa kebijakan ganjil genap bakal diperluas ke 25 ruas jalan, namun tak diberlakukan bagi sepeda motor. Sosialisasi bakal dilakukan hingga 8 September mendatang, sebelum diterapkan secara resmi sehari setelahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com