Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Antargeng di Tanjung Priok, Sapu Lidi hingga Peti Jadi Senjata

Kompas.com - 07/08/2019, 19:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran antargeng yang terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 31 Juli 2019 lalu telah menelan dua korban jiwa. 

Para tersangka tawuran mempersenjatai diri mereka dengan berbagai benda saat menghabisi korbanya.

Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Febby Pahlevi Rizal mengatakan, pelaku tawuran bahkan menggunakan sapu lidi, peti kayu, hingga celurit saat mengeroyok korbannya hingga tewas.

Baca juga: Tawuran Tewaskan 2 Orang di Tanjung Priok, 7 Pemuda Ditangkap

"Masing-masing memiliki peran, ada yang menggubakan celurit, ada yang menggunakan sapu lidi, ada yang menggunakan peti kayu," ucap Febby di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (7/8/2019).

Dengan menggunakan celurit tersebut, pelaku membacok korbannya dari belakang, lalu tersangka lainnya melempar korban dengan sebuah peti kayu yang biasa digunakan untuk mengirim ekspedisi.

Adapun tawuran tersebut diketahui sebagai upaya balas dendam geng Solobone terhadap geng Jembatan Item yang sebelumnya terlibat tawuran di daerah lain.

Kelompok Solobone merasa sakit hati karena salah seorang anggota terluka akibat tawuran sebelumnya.

"Tidak ada janjian, sebelumnya sudah ada kejadian tapi bukan di sini (Jakarta Utara). Tapi dari pihak kelompok Solobone itu mendatangi kelompok Jembatan Item, dari situlah muncul keributan," ujar Febby.

Baca juga: Pelajar SMA Tewas Dibacok Saat Tawuran di Depok

Akibat bentrokan yang terjadi pada Rabu (31/7/2019) itu, sedikitnys dua orang dinyatakan tewas, yakni korban SA (21) dan DS (22).

Keeskokan harinya polisi menciduk tiga tersangka dari kelompok Solobone  dengan inisial AG (19), AK (21), dan LO (21).

Sementara dari kelompok Jembatan Item pelaku yang ditangkap berinisial SR (17), RS (16), AF (17) serta HM (26).

Polisi masih memburu enam orang lainnya yang masih masuk dalam daftar pencarian orang.

Akibat perbuatannya, tujuh orang tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com