Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahun Sudah Kursi Wagub DKI Jakarta Itu Kosong...

Kompas.com - 10/08/2019, 08:11 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagi itu, tepat satu tahun yang lalu, Sandiaga Uno mendatangi balai kota seperti biasanya sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.

Sayangnya, hari itu adalah hari terakhirnya mengemban tugas sebagai pendamping Anies Baswedan.

10 Agustus 2018, Sandi memutuskan untuk meletakkan jabatan yang dia emban selama 10 bulan.

Bukan tanpa alasan, saat itu Sandi memutuskan mundur sebagai wagub DKI Jakarta untuk maju di kancah politik nasional yakni sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Baca juga: Dicari, Wakil Gubernur DKI Pendamping Anies Baswedan...

Proses pengunduran diri Sandi

Sebelum mengundurkan diri, Sandiaga sempat datang ke Pameran Flora dan Fauna 2018 yang digelar di Lapangan Banteng.

Bisa dibilang, itu adalah undangan kegiatan di luar Balai Kota terakhir yang dihadiri Sandiaga sebagai wagub.

Sesaat sebelum membuka pameran, dia mengungkapkan bahwa ini tugas terakhir dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Dengan mengucap bismillahirahmanirahim, Pameran Flona Jakarta ke 33 tahun 2018, atas nama Bapak Gubernur Anies Baswedan ini penugasan terakhir Beliau kepada saya, disposisi hari ini, jadi saya selesaikan disposisi Beliau, secara resmi saya nyatakan dibuka," ujar Sandiaga.

Setelah menghadiri pameran tersebut, Sandiaga kemudian menuju ke Balai Kota. Tujuan Sandiaga ke Balai Kota untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjabat tangan dengan Sandiaga Uno (kiri) usai pengunduran diri Sandiaga sebagai Wagub DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Sandiaga Uno resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden Prabowo dalam Pilpres 2019.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjabat tangan dengan Sandiaga Uno (kiri) usai pengunduran diri Sandiaga sebagai Wagub DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Sandiaga Uno resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden Prabowo dalam Pilpres 2019.

Surat itu kemudian diserahkan dan ditandatangani. Anies mengatakan segera memproses surat itu baik ke Kementerian Dalam Negeri maupun ke DPRD DKI Jakarta.

Momen perpisahan sebagai partner kerja itu pun cukup haru. Saat itu, Anies mengaku akan merindukan Sandiaga.

"Saya posting tadi pagi, kami duduk di sini rutin, kami selalu update, tidak ada hal yang tidak kami bicarakan, hal-hal apa pun kami diskusikan. Kemitraan itu terasa sekali. We will miss him," ujar Anies.

Seusai bertemu dengan Anies, Sandiaga pun masih sempat menghadiri rapat Asian Games 2018 di ruang pola.

Namun tak lama dia pamit kepada para staf maupun ASN dan meninggalkan Balai Kota.

Anies kerepotan

Tanpa pendamping, Anies mengaku cukup kerepotan bekerja sendirian. Hal yang paling terasa adalah dia tidak bisa berbagi tugas untuk menghadiri dua kegiatan dalam waktu yang sama.

"Yang repot itu representasi. Kalau ada rapat dengan pemerintah pusat yang mengharuskan gubernur atau wakil gubernur, sementara pada saat yang bersamaan ada acara yang juga tidak kalah penting," ujar Anies dalam program AIMAN yang tayang di Kompas TV, Senin (1/7/2019) malam.

Saat Sandi masih menjabat sebagai wagub DKI, Anies bisa berbagi tugas untuk menghadiri dua kegiatan yang berlangsung bersamaan.

Baca juga: Pemilihan Wagub DKI Berlarut-larut, Pengamat Curiga untuk Akomodasi Kepentingan Politik

Tanpa wagub DKI, Anies menyebut orang-orang memaklumi jika dia tidak bisa menghadiri kegiatan tertentu.

Di luar itu, menurut Anies, pekerjaan di Pemprov DKI masih bisa dia tangani meskipun tanpa wakil gubernur.

"Sudah masuk Juli nih. Sebetulnya gini, kalau pekerjaan alhamdulillah enggak masalah," ucap Anies.

Proses pemilihan wagub yang alot di DPRD

Setelah ditinggal Sandi, proses pemilihan wagub berjalan sangat alot.

Mulanya, partai politik pengusung Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI 2017, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sempat memperebutkan posisi wagub.

Namun setelah bertemu, kedua partai akhirnya sepakat bahwa kursi wagub menjadi milik PKS.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan koalisi pendukung Prabowo bahwa kursi wagub kepada PKS. Pasalnya, PKS tidak mendapat posisi cawapres pendamping Prabowo.

Namun, dua cawagub yang akan diajukan ke DPRD DKI harus lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Berdasarkan hasil fit and proper test, Gerindra dan PKS sepakat mengajukan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai cawagub yang merupakan kader PKS.

Gerindra dan PKS menyerahkan dua nama itu kepada Anies pada 1 Maret 2019 setelah kursi wagub kosong selama 7 bulan.

Baca juga: Cerita Anies Baswedan, Setahun Tanpa Wagub

Anies lalu mengajukan dua nama itu ke DPRD DKI pada 4 Maret 2019.

Setelah menerima kedua nama itu, DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) tata tertib pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Untuk menunjang pemilihan, pansus bahkan telah melakukan kunjungan kerja ke Grobogan, Jawa Tengah dan Riau untuk mempelajari pemilihan kepala daerah.

Pansus juga telah selesai membahas draf tatib pemilihan wagub. Draf tatib itu rencananya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI pada Rabu (10/7/2019).

Namun apa daya, rapimgab itu terus molor hingga tiga kali karena berbagai alasan. Sampai masa jabatan DPRD DKI 2014 - 2019 akan berakhir, rapimgab tak kunjung terlaksana.

Baca juga: Sudah Pernah Surati Ketua DPRD, Anies Harap Pemilihan Wagub DKI Dipercepat

Padahal proses tersebut terbilang masih panjang. Tatib yang sudah disetujui dalam rapimgab kemudian harus disahkan dalam rapat paripurna.

Proses berikutnya, panitia pemilihan (panlih) akan memverifikasi dua kandidat cawagub yang telah diajukan partai pengusung. Panlih kemudian menetapkan calon yang memenuhi syarat.

Setelah itu, barulah pemilihan wagub digelar. Rapat paripurna pemilihan wagub baru bisa digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir memenuhi syarat kuorum.

Kuorum dalam draf tatib pemilihan wagub DKI, yakni 50 persen+1 dari jumlah anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang. Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 54 anggota.

Anies minta wakil

Menyadari dirinya satu tahun tanpa pendamping, belakangan Anies meminta DPRD DKI untuk menuntaskan pemilihan tersebut sebelum masa jabatan selesai.

"Kita berharap DPRD segera menyiapkan agar segera bersidang karena ini adalah bulan terakhir DPRD periode ini bertugas. Harapan saya, mereka bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya," ujar Anies, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Saat Anies Minta DPRD Tuntaskan Tanggung Jawab Pilih Wagub DKI...

Pemilihan wagub DKI adalah tanggung jawab DPRD DKI periode 2014-2019. Karena itu, Anies ingin DPRD DKI periode ini menuntaskan tanggung jawab mereka sebelum masa jabatan mereka berakhir pada 26 Agustus mendatang.

Keberhasilan DPRD DKI periode 2014-2019 dalam menuntaskan tanggung jawab pemilihan wagub, kata Anies, akan dicatat dalam sejarah.

"Jadi supaya dicatat dalam sejarah. Kan catatan sejarahnya terjadi kekosongan gubernur, DPRD bertanggung jawab untuk mengisi kekosongan. Nah ini tinggal satu bulan, mudah-mudahan nanti mereka bersidang dan terpilih salah satu (dari dua cawagub)," kata Anies.

Namun, prosesnya masih jauh panggang dari api...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com