7. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
Baca juga: Sudinhub Jakut Mulai Pasang Rambu-Rambu Ganjil Genap di Sekitar Gunung Sahari
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahari
Uji coba akan dilakukan sampai 6 September 2019. Uji coba diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Uji coba ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Setelah uji coba, perluasan ganjil genap ini akan diberlakukan mulai 9 September 2019. Polisi akan menilang para pengendara mobil yang melanggar perluasan sistem ganjil genap sejak kebijakan mulai diberlakukan.
Baca juga: Tilang Perluasan Ganjil Genap Baru Dimulai 9 September 2019
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.