Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Eki Tembak Pacar Mantan dengan Senapan Angin, Awalnya Ingin Menakut-nakuti

Kompas.com - 12/08/2019, 15:55 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria bernama Eki Yunianto (27) nekat menembakkan senapan angin ke mantan pacarnya bernama Widya (22) dan Ramli (23), pacar Widya, lantaran cemburu mantan pacarnya memiliki kekasih baru.

Kepada polisi, Eki mengaku sudah lama memiliki senapan angin.

Senjata itu biasa dia gunakan untuk menyalurkan hobi, yakni memburu burung di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.

"Iya sudah lumayan lama, beli sama orang-orang di pinggir jalan. Harganya Rp 2 juta lengkap semua," kata Eki di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (12/8/2019).

Eki menjelaskan, awalnya senjata itu dibawanya hanya untuk menakut-nakuti Ramli dan Widya ketika mereka bertemu di sekitar BKT pada Minggu (11/8/2019).

Baca juga: Pemuda yang Tembak Mantan Pacar dengan Senapan Angin Sudah Rencanakan Aksinya

Kemudian terjadi perdebatan antara Eki dan Ramli hingga Eki hendak menembak Ramli dengan senapan angin.

"Saya enggak ada niat nembak karena dia (Ramli) ngerebut senapan, enggak sengaja ketembak. Kalau enggak ngerebut, enggak akan ketembak. Di situ saya (juga) enggak tahu sama sekali kalau (mantan) cewek saya (juga) kena tembak. Kalau misalkan saya tahu itu, pasti saya langsung bawa dia ke rumah sakit," ujar Eki.

Ramli tertembak di bagian kaki, sedangkan Widya tertembak di bagian perut. Setelah tertembak, Ramli sempat mencoba merebut senjata Eki. Namun, Eki memukul Ramli dengan batu di bagian dahi sehingga Ramli tersungkur.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo menyebut bahwa Eki sudah niat ingin menembak Ramli dan Widya lantaran cemburu.

"Kejadian memang sudah disengaja untuk bawa (senapan angin). Memang direncanakan untuk menembak korban," kata Ady saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin.

Baca juga: Ini Kronologi Seorang Pemuda Tembak Mantan dan Pacar Barunya

Kini Eki sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Duren Sawit, sedangkan kedua korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi.

Atas perbuatannya, Eki dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Terkait pelanggaran kepemilikan senjata, Ady menambahkan, pihaknya masih mendalami terlebih dahulu karena terdapat standar aturan kepemilikan senjata.

"Nanti kami akan lihat bahwa kepemilikan senapan angin ada standarnya minimal 4.5 mm. Itu harus ada izin dari kepolisian, nanti akan kami dalami. Sampai sekarang belum (ada surat izin). Sampai saat ini kami masih mendalami rangkaian kejadian tersebut," ujar Ady.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com